SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mengingatkan warga akan bahaya mengkonsumsi produk hewan ternak yang terpapar radiasi Cesium-137 atau zat radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hewan ternak yang sudah terpapar disebut sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi, karena dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Distan Banten, drh. Ari Mardiana.
“Hewan ternak yang terpapar radiasi radioaktif di Cikande, disarankan untuk dipotong paksa dan dimusnahkan saja karena bisa membahayakan bagi yang mengkonsumsinya,” kata Ari, Minggu 26 Oktober 2025.
Bukan hanya daging dari hewan itu, namun juga produk lainnya seperti susu dan telur. Sebab, lanjut Ati, paparan radioaktif dalam makanan bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti kerusakan sel, gangguan organ tubuh, penurunan sistem imun.
“Radioaktif di Cikande ini sangat berbahaya karena dapat meningkatkan risiko kanker dan masalah genetik dalam jangka panjang,”ungkapnya.
Namun, untuk mengetahui apakah hewan tersebut terpapar radiasi radioaktif di Cikande atau tidak, diperlukan screening terlebih dahulu oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu data dari kedua pihak itu terkait dengan jumlah hewan yang terkontaminasi radioaktif di Kabupaten Serang.
Editor Daru Pamungkas











