slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Tambang Ilegal Gunung Pinang ke Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
28-11-2025 09:06:05
in Hukum
Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Tersangka pertambangan ilegal di Gunung Pinang (dok petugas)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten resmi melimpahkan berkas perkara kasus pertambangan ilegal di kawasan Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, kepada jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pelimpahan ini menandai bahwa perkara telah memasuki tahap satu dan tengah diteliti oleh kejaksaan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan bahwa pihaknya kini hanya menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa. Tersangka dalam kasus ini adalah penambang berinisial KA yang ditangkap pada akhir Oktober 2025 saat kedapatan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di area Gunung Pinang.

Baca Juga :

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Dhoni menjelaskan bahwa KA menambang batu belah secara ilegal dengan memanfaatkan dua unit ekskavator. Kedua alat berat tersebut telah disita dan kini dititipkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang. Aktivitas tambang ilegal itu disebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan dan menghasilkan volume penjualan cukup besar. Dalam kondisi cuaca cerah, sedikitnya 30 truk tercatat mengambil muatan batu belah dari lokasi tersebut setiap hari.

Atas perbuatannya, KA dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.**

Tags: Ditreskrimsus Polda BantenGunung Pinang KramatwatuPenambang IlegalPolda BantenTambang Ilegal Gunung Pinang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Penipuan Anggota DPRD, Pejabat Pemkot Serang Dituntut 38 Bulan Penjara

Next Post

Berapa Nilai Jual Kembali Mobil Listrik? Ini Faktor yang Menentukannya

Related Posts

Deden M Fatih, suami dari Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari di Polda Banten.
Berita Utama

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

by Fahmi
Selasa, 28 Juli 2026 14:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten menyita Handphone (HP) milik Deden M Fatih, suami dari Ketua...

Read moreDetails

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Tangerang

Next Post
Berapa Nilai Jual Kembali Mobil Listrik? Ini Faktor yang Menentukannya

Berapa Nilai Jual Kembali Mobil Listrik? Ini Faktor yang Menentukannya

Banyak Perda di Banten Mandek, DPRD Soroti Minimnya Aturan Turunan

Banyak Perda di Banten Mandek, DPRD Soroti Minimnya Aturan Turunan

18 Ribu WNA Tinggal di Tangerang Raya, Ratusan Dideportasi

18 Ribu WNA Tinggal di Tangerang Raya, Ratusan Dideportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Rabu, 29 Juli 2026 15:38
Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Rabu, 29 Juli 2026 15:15
Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Rabu, 29 Juli 2026 14:44
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 14:24
Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 14:20
Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Rabu, 29 Juli 2026 14:17
Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Rabu, 29 Juli 2026 15:38
Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Rabu, 29 Juli 2026 15:15
Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Rabu, 29 Juli 2026 14:44
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 14:24
Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 14:20
Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Rabu, 29 Juli 2026 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

by Yusuf Permana
Rabu, 29 Juli 2026 15:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan pertumbuhan signifikan di Provinsi Banten sepanjang Triwulan II 2026. Realisasi investasi asing...

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

by Nurandi
Rabu, 29 Juli 2026 15:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan agar proses pembangunan di Kota Serang tidak dihambat oleh pihak mana pun....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak