slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Fahmi by Fahmi
27-11-2025 09:31:52
in Hukum
Polda Banten OTT Penambang Ilegal di Gunung Pinang

Tersangka pertambangan ilegal di Gunung Pinang (dok petugas)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penambang ilegal di kawasan Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Pelaku yang menjalankan aktivitas tambang ilegal tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Banten.

Baca Juga :

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Tukang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Sebut Ada 8 Luka Sabetan Senjata Tajjam

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan pelaku berinisial KA. Ia diamankan pada akhir Oktober 2025 lalu.

“KA ini tertangkap tangan oleh kami karena melakukan pertambangan ilegal di area Gunung Pinang,” ujarnya, Kamis 27 November 2025.

Dhoni menjelaskan, KA menjalankan aktivitas pertambangan ilegal berupa penambangan batu belah. Kegiatan itu dilakukan menggunakan dua unit alat berat.

“Ada dua ekskavator yang kami sita. Alat berat tersebut sudah kami titipkan di PU Kota Serang,” katanya.

Aktivitas pertambangan tersebut disebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Dalam kondisi cuaca cerah, jumlah batu belah yang dijual mencapai volume besar.

“Dalam sehari, kalau tidak hujan, bisa sampai 30 truk yang ngambil batu belah di sana,” ungkap Dhoni.

Atas perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Ancaman pidananya penjara selama lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah,” tuturnya.***

Tags: Ditreskrimsus Polda BantenGunung Pinang KramatwatuOTT Polda BantenOTT TambangPenambang IlegalPolda BantenTambang Ilegal Gunung Pinang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hak Suara Diubah, Mukota Kadin Tangsel Disoal di Pengadilan

Next Post

Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, Pasar Kembali Menguat

Related Posts

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE
Hukum

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 09:49

Ilustrasi razia Operasi Patuh Maung 2026.

Read moreDetails

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Tukang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Sebut Ada 8 Luka Sabetan Senjata Tajjam

Polresta Tangerang Adakan Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hari Bhayangkara ke-80, Hadiah Jutaan Rupiah

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Begini Kronologisnya

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Puslabfor Mabes Polri Ambil Sampel Ledakan di Lokasi Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

Next Post
Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, Pasar Kembali Menguat

Harga Emas Antam Naik Rp9.000 per Gram, Pasar Kembali Menguat

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Cilegon Rawan Bencana Industri, BPBD Banten Fokus Perkuat Mitigasi

Cilegon Rawan Bencana Industri, BPBD Banten Fokus Perkuat Mitigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Sabtu, 6 Juni 2026 07:37
Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Sabtu, 6 Juni 2026 07:35
Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Sabtu, 6 Juni 2026 06:48
Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 06:30
Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Apresiasi Program Nasional Presiden Prabowo

Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Apresiasi Program Nasional Presiden Prabowo

Sabtu, 6 Juni 2026 05:47
Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Sabtu, 6 Juni 2026 07:37
Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Sabtu, 6 Juni 2026 07:35
Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Aksesmu dan Noovoleum Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah Berkelanjutan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro

Sabtu, 6 Juni 2026 06:48
Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 06:30
Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Apresiasi Program Nasional Presiden Prabowo

Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Apresiasi Program Nasional Presiden Prabowo

Sabtu, 6 Juni 2026 05:47
Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 6 Juni 2026 07:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu hasil wawancara calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang...

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

Hasil Indonesia Open 2026: All Indonesian Semifinal, Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final

by Nurabidin
Sabtu, 6 Juni 2026 07:35

RADARBANTEN.CO.ID – Raymond Indra/Nikolaus Joaquin kembali mencuri perhatian pada babak perempat final Indonesia Open 2026 yang berlangsung di Istora Senayan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak