SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mendirikan pos untuk memantau aktivitas truk tambang di wilayah Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten. Pihaknya diminta untuk mendirikan pos pantau.
“Kita juga diminta dari Satpol PP dengan dari Dishub Kabupaten Serabg untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan posko. Informasi terakhir, poskonya sudah mulai berdiri terutama di muara-muara tambang,” katanya, Rabu, 19 November 2025.
Zaldi mengatakan, berdasarkan peta sebaran, ada enam titik lokasi pos pantau yang harus dibuat. Keenam titik tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Puloampel.
“Kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Satlantas dan pihak ESDM, kabarnya di JLS sudah ada dua titik,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, pos pantau terseut nantinya akan mengawasi truk-truk tambang dan untuk penegakan aturan jam operasional yang sudah ditetapkan Gubernur Banten.
“Memantau intinya sih terhadap peraturan Gubernur Banten terkait pengaturan jam operasional truk odol. Intinya sekarang kita akan mengevaluasi, apakah penegakan peraturan keputusan gubernur terkait pengaturan jam operasional truk odol ini bisa secara efektif dilaksanakan sehingga berdampak kepada kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di Bojonegara-Puloampel,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Zaldi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap truk-truk tambang yang melanggar.
“Kalau Dishub tidak punya kewenangan untuk penindakan ya, karena itu adanya di Satlantas terkait dengan hal itu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











