slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Bergulir, Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2026

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-05-2026 16:14:21
in Kota Serang
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Bergulir, Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID –  Polemik hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar berlanjut. Gugatan hukum terhadap hasil muktamar yang digelar di Kota Serang pada 11–13 April 2026 itu memasuki tahap administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 3 Juni 2026.

Gugatan tersebut diajukan oleh salah satu calon Ketua Umum PBMA, Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli, yang menilai pelaksanaan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar diduga mengalami cacat prosedur dan sarat kecurangan.

Baca Juga :

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Hadiri Pelantikan GEMA MA, Wabup Pandeglang Ajak Generasi Muda Berkolaborasi Bangun Daerah

Gen Z Pandeglang Diajak Tinggalkan Junk Food demi Cegah Stunting

Harga Saham Makin Merosot, Pengamat Perbankan Ajak Masyarakat Besarkan Bank Banten

Andi Djuwaeli menyebut terdapat dugaan upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu kandidat dalam proses pemilihan Ketua Umum PBMA.

“Kami daftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, karena hasil Muktamar Mathla’ul Anwar ke-21 cacat prosedur dan sarat kecurangan. Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon,” ujar Andi dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional untuk menguji keabsahan keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam forum muktamar tersebut. Andi mengajukan perkara dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan didampingi tim kuasa hukum profesional.

“Saya menggunakan langkah konstitusional dengan ajukan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dibantu oleh rekan-rekan pengacara profesional, saya yakin para hakim yang mulia akan kabulkan gugatan kami,” kata putra almarhum KH Muhammad Irsjad Djuwaeli itu.

Dalam proses pengajuan gugatan, Andi turut didampingi sejumlah tokoh internal Mathla’ul Anwar, di antaranya, Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi; Ketua Majelis Amanah PW Mathla’ul Anwar Sulawesi Utara, Firasat Mokodompit; serta Ketua PW Mathla’ul Anwar Nusa Tenggara Timur, Syafrudin Atasoge.

Andi berharap, proses hukum berjalan terbuka dan bermartabat serta menjadi momentum pembelajaran organisasi dalam menjaga independensi dan marwah Mathla’ul Anwar sebagai organisasi Islam yang lahir jauh sebelum kemerdekaan Indonesia.

“Bagi warga Mathla’ul Anwar, ini bukan hanya soal keputusan persidangan, tetapi menunjukkan kedewasaan kolektif dalam menjaga marwah organisasi dan ikhtiar untuk bebas dari kepentingan pragmatis,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Andi dari Kesuma Muliana and Co, Rocky P. Pasaeno, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah data dan bukti autentik terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan muktamar.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah data dan fakta. Dilengkapi banyak bukti otentik yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan pada forum Muktamar Mathla’ul Anwar kemarin. Sekurangnya ada enam pihak yang menjadi tergugat dan turut tergugat. Kami optimis gugatan ini bisa dimenangkan,” kata Rocky.

Diketahui, Muktamar XXI Mathla’ul Anwar berlangsung ketat. Dalam pemungutan suara Ketua Umum PBMA, Andi Djuwaeli memperoleh 71 suara, sementara rivalnya, Jazuli Juwaeni, unggul tipis dengan 77 suara atau selisih enam suara.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andi DjuwaeliGugatan Mathla’ul AnwarMathla’ul AnwarMuktamar Mathla’ul AnwarMuktamar XXI Mathla’ul Anwar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Cilegon Apresiasi TMMD ke-128

Next Post

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Related Posts

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni
Kota Serang

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

by Yusuf Permana
Sabtu, 11 April 2026 16:09

Ketua PW Mathla’ul Anwar Banten, Taufiq Rahman, bersama jajaran pengurus menyatakan dukungan kepada Jazuli Juwaeni.. (Foto: PW MA Banten)

Read moreDetails

Hadiri Pelantikan GEMA MA, Wabup Pandeglang Ajak Generasi Muda Berkolaborasi Bangun Daerah

Gen Z Pandeglang Diajak Tinggalkan Junk Food demi Cegah Stunting

Harga Saham Makin Merosot, Pengamat Perbankan Ajak Masyarakat Besarkan Bank Banten

Penetapan Idul Fitri, Mathla’ul Anwar Menunggu Hasil Isbat Pemerintah

Olah Limbah Faba PLTU, Eks Napiter Mulai Produksi Pupuk Organik Sebanyak 25 Ton

Sadeli Karim: Mathla’ul Anwar Banten Jangan Berpolitik Praktis

Mathla’ul Anwar Banten Safari Pendidikan Bareng BPJS Ketenagakerjaan Serang

UIN Banten Buat Nota Kesepahaman dengan Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat Menes

Seribu Guru dan Tenaga Kependidikan di Mathla’ul Anwar Banten Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Pertamina Goes To Campus 2026

Kick Off Pertamina Goes To Campus 2026 di ITB, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, memberikan bantuan pembinaan bagi 20 kampung bedug untuk mendukung Gebrag Ngadu Bedug...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak