SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JD (32) warga Kampung Kelutuk, Desa Kelutuk, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, babak belur setelah tertangkap tangan bobol rumah warga di Kampung Talangmas, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tanara.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong. “Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik sedang mengantar pengantin sehingga rumah dalam keadaan tidak berpenghuni. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melakukan pencurian,” katanya, Rabu 10 Juni 2026.
Salah seorang anak pemilik rumah, Budin mengetahui aksi pelaku. Saat melintas di sekitar rumah, Budin merasa curiga karena melihat adanya seseorang yang berada di dalam rumah ibunya. Karena merasa ada yang tidak beres, Budin kemudian masuk dan memeriksa kondisi rumah. Saat melakukan pengecekan, ia mendapati pintu kamar sudah terbuka dan pakaian di dalam lemari dalam kondisi berantakan.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang. Budin juga menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan diduga telah dirusak dengan cara didobrak. “Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban,” ungkap Andi.
Pelaku kemudian dipergoki saat hendak keluar dari rumah korban. Menyadari ada orang asing membawa hasil curian, Budin langsung meneriakkan kata “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan datang dan berhasil menangkap pelaku. Kesal dengan maraknya aksi pencurian, sejumlah warga sempat melampiaskan emosinya sebelum akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tanara.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu hasil pencurian serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana pelaku beraksi. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak enam kali, yakni di Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan di Kecamatan Tanara,” ungkapnya.
Andi menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
Editor : Rostinah











