slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Fahmi by Fahmi
22-06-2026 10:25:53
in Uncategorized
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Penyidik Kejari Kota Tangerang di Kantor PT IAS

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 75 dokumen disita penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Kota Tangerang dari kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat 19 Juni 2026. Puluhan dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dari perkara dugaan korupsi sewa pesawat di PT IAS tahun 2022 senilai Rp 5,49 miliar.

“Untuk total barang bukti yang kita sita kemarin ada sekitar 75 dokumen,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, Minggu 21 Juni 2026.

Baca Juga :

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Hasbullah menjelaskan, dokumen yang disita tersebut terkait dengan pencairan anggaran dan kontrak. Dokumen tersebut diperlukan penyidik untuk memperkuat bukti penyidikan dalam perkara tersebut. “Dokumen yang disita itu terkait kontrak dan proses pencairan anggarannya,” katanya.

Ia mengatakan, setelah penggeledahan, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan saksi. Sampai saat dengan ini, lebih dari 20 orang telah diperiksa.

“Totalnya sekitar 24 orang saksi ya, ada yang dari PT IAS, PT APK (Angkasa Pura Kargo-red) dan vendor,” ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Selatan ini.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas perhitungan kerugian negara (PKN). Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi agar audit kerugian negara dalam perkara tersebut dapat selesai dilakukan. “Mudah-mudahan dengan kita koordinasi proses auditnya nanti bisa cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Anak Agung Suarja Teja Buana menjelaskan, PT IAS merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney.

Kasus ini berawal pada tahun 2021 saat PT IAS yang dulunya bernama PT APK menetapkan lini bisnis baru yakni charter atau sewa Pesawat. Lini bisnis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK untuk tahun buku 2022.

“Selanjutnya menindaklanjuti RKAP tersebut, PT APK pada tahun 2022 menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha dalam pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300. Ironisnya, meski tidak mempunyai kualifikasi, perusahaan tersebut tetap mendapat kontrak dan menerima pembayaran Rp 5 miliar lebih. “PT WSU dari hasil penyelidikan kita tidak memenuhi kualifikasi,” katanya.

Teja mengungkapkan, perkerjaan sewa pesawat tersebut hingga kerjasama berakhir tidak terlaksana. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kenapa proyek ini dibayarkan ini masih dalam pendalaman kami, yang jelas kerjasama ini (sewa pesawat-red) diduga kuat tidak terlaksana atau fiktif,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Next Post

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Related Posts

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru
Uncategorized

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai berlangsung di SD Negeri Delingseng, Kota Cilegon,...

Read moreDetails

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Next Post
Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06
Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Senin, 22 Juni 2026 10:51
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06
Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Senin, 22 Juni 2026 10:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai berlangsung di SD Negeri Delingseng, Kota Cilegon,...

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

by Fahmi
Senin, 22 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Naimin warga asal Kragilan didakwa melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak