slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Fahmi by Fahmi
22-06-2026 10:45:30
in Uncategorized
Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin berhasil menangkap buronan kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Arief Muljadi.

Richard Arief Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu 20 Juni 2026. Ia ditangkap saat tiba dari Singapura.

Baca Juga :

Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar Hadirkan Ahli Keuangan Negara

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Belum Sebulan Menjabat, Kajari Kota Tangerang Bongkar Kasus Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Richard merupakan DPO Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia didakwa melakukan tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang mengakibatkan kerugian hingga Rp7 miliar. “Yang bersangkutan merupakan DPO kasus dugaan penipuan dengan nilai Rp 7 miliar,” katanya kemarin.

Menurut Anang, perkara tersebut sebelumnya telah dilimpahkan ke pengadilan. Namun terdakwa tidak pernah memenuhi panggilan untuk menghadiri persidangan sehingga jaksa menetapkannya sebagai buronan.

“Saat diamankan terdakwa bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan lancar. Selanjutnya, terdakwa kami serahkan kepada Kejari Banjarmasin,” ujarnya.

Poses penangkapan sambung Anang, berjalan lancar karena Richard bersikap kooperatif saat diamankan petugas. “Saat diamankan, terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” ujarnya kemarin.

Anang juga menyampaikan pesan Jaksa Agung agar seluruh jajaran kejaksaan terus memantau dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran guna memberikan kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” katanya.

Richard Arief Muljadi diketahui didakwa melakukan tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. “Ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana menambahkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya bertindak sebagai pendukung intelijen. Ia mengatakan, kasus tersebut dalam penanganan Kejari Banjarmasin..

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi tim tangkap buron Kejagung, Kejari Kota Tangerang, Kejari Banjarmasin, serta pihak Imigrasi demi penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Anang SupriatnaKejari Kota TangerangRichard Arief MuljadiTabur Kejagung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Next Post

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Related Posts

Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar Hadirkan Ahli Keuangan Negara
Hukum

Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar Hadirkan Ahli Keuangan Negara

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 08:53

JPU Kejari Kota Tangerang.

Read moreDetails

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Belum Sebulan Menjabat, Kajari Kota Tangerang Bongkar Kasus Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kasus Korupsi PT Telkom Akses Rp 2,3 Miliar, Komisaris PT JRG Divonis 1 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Proyek Telkom Akses Rp2,3 Miliar, Komisaris PT JRG Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Miliar

Kasus Proyek Telkom Akses Tangerang, Komisaris PT Jelma Rangga Gading Didakwa Korupsi Rp 2,3 Miliar

Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Rp8 Miliar di PT Angkasa Pura Kargo

Next Post
Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai berlangsung di SD Negeri Delingseng, Kota Cilegon,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak