CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program Golden Handshake PT Krakatau Steel belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sebanyak 11 karyawan dilaporkan menolak menandatangani kesepakatan pensiun dini, sehingga persoalan tersebut kini masuk tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.
Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Fedaus, membenarkan adanya penolakan dari sebagian kecil karyawan.
“Ada 11 orang yang tidak mau mengambil program tersebut dan tidak bersedia menandatangani. Karena belum ada kesepakatan, akhirnya kami masuk ke proses tripartit di Disnaker. Jadi tidak semua, hanya 11 orang saja,” ujarnya.
Ia menegaskan mayoritas karyawan telah menyepakati program tersebut, sementara yang menolak difasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan.
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, mengatakan hingga saat ini prosesnya masih dalam tahap mediasi dan belum dapat dinyatakan sebagai PHK final.
Menurut Sri, mediasi tidak dapat dilakukan hanya dalam satu kali pertemuan. Proses tersebut memerlukan pembahasan berulang untuk mencari titik temu antara perusahaan dan pekerja.
“Kita harus mencari titik temu. Mediasi tidak bisa hanya sekali, tetapi bisa beberapa kali pertemuan. Masih dalam proses, jadi kita belum bisa memastikan hasilnya. Nanti kita lihat setelah selesai,” katanya.
Ia juga mengungkapkan dalam dinamika tersebut terdapat karyawan yang menerima program, ada yang menolak, bahkan ada yang ingin tetap bekerja.
“Datanya masih dinamis karena ada yang sudah masuk bekerja, ada yang menolak PHK, dan ada yang tidak ingin berhenti bekerja,” jelasnya.
Situasi ini menambah daftar persoalan ketenagakerjaan di Kota Cilegon pada awal 2026.
Pemerintah daerah memastikan akan terus mengawal proses dialog agar tidak berujung pada sengketa hukum yang berlarut-larut.
Pemkot Cilegon berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur musyawarah sehingga stabilitas industri dan iklim investasi di Kota Baja tetap terjaga.*
Editor : Krisna Widi Aria











