LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk memberikan pelayanan hukum sekaligus memfasilitasi penerbitan KTP bagi para santri di Pondok Pesantren Tafrijul Ahkam, Cikiray. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lebak, Adi Rifani bersama jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta para kepala seksi.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lebak dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga negara,” ujar Kepala Kejari Lebak, Adi Rifani, Selasa 7 Juli 2026.
Ia mengatakan pelayanan tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan hak dasar masyarakat, termasuk para santri, untuk memperoleh identitas kependudukan dapat terpenuhi. Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Adi menambahkan, kepemilikan KTP merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara dalam mengakses berbagai layanan publik.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Yudhit Ksatria mengatakan, kolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi para santri. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi upaya mendorong tertib administrasi kependudukan sehingga para santri dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dengan memiliki identitas yang sah.
“Melalui sinergi antara Kejari Lebak dan Disdukcapil, diharapkan seluruh santri yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat segera memiliki KTP sebagai dokumen identitas resmi yang memberikan kepastian hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” katanya.
Editor : Rostinah











