KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 8 Juli 2026 dengan menyediakan 2.997 kursi yang diprioritaskan bagi calon peserta didik melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pembukaan Tahap III merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses pendidikan di SMP Negeri.
“SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Deden di kantornya, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Jalur Afirmasi disiapkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
Jalur tersebut juga membuka kesempatan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara.
Untuk mengikuti Jalur Afirmasi, calon peserta didik diwajibkan berasal dari keluarga penerima program penanganan kemiskinan dengan melampirkan surat pernyataan orang tua sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, peserta Jalur Disabilitas harus melampirkan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun psikolog yang menerangkan kondisi disabilitas calon peserta didik.
Selain membuka dua jalur tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga kembali menyediakan SMP swasta pendamping sebagai alternatif bagi peserta yang belum berhasil diterima di SMP Negeri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 Juli 2026, sedangkan proses daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juli 2026.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta diwajibkan mengunduh bukti pendaftaran untuk diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan.
Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas, rapat pleno penetapan hasil seleksi, penyusunan berita acara, hingga penerbitan surat keputusan sebelum pengumuman hasil seleksi.
Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, Dikbud Tangsel juga membuka layanan bantuan melalui hotline 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
“Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis,” kata Deden.*
Editor : Krisna Widi Aria











