SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fam Fuk Thjong alias Uun di Mapolda Banten, Kamis 23 Juli 2026. Ia menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.
Ditemui usai pemeriksaan, Kuasa Hukum Juwita, Acep Saepudin mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sekira pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten menanyakan sekitar 17 pertanyaan.
“Ada sekitar 17 pertanyaan,” ujarnya.
Acep mengatakan, pihaknya bersikap kooperatif dan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Juwita mendapat pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan penculikan.
“Pada intinya kami kooperatif. Karena Polda sudah memanggil, kami juga sudah hadir dan mengklarifikasi semuanya. Semua tuduhan yang tersebar di media sosial bahwa Ibu (Juwita-red) memberikan perintah, itu tidak benar. Ibu tidak pernah memerintahkan oknum masyarakat untuk melakukan penculikan ataupun tindakan lainnya,” katanya.
Ia menilai, jika memang terjadi dugaan penculikan, tindakan tersebut kemungkinan merupakan inisiatif dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat.
“Kami juga tidak tahu fakta sebenarnya. Tapi menurut kami, sepertinya itu memang inisiatif dari mereka, bukan atas perintah Ibu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap suami Juwita, Deden M Fatih, Acep mengatakan prosesnya masih berlangsung dan dilakukan secara terpisah. Menanggapi informasi bahwa korban sempat dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak, Acep membenarkan korban memang sempat berada di lokasi tersebut.
Namun, menurut keterangan kliennya kepada penyidik, Juwita tidak mengetahui alasan korban dibawa ke rumahnya. “Kalau korban dibawa ke rumahnya memang betul. Tapi Ibu juga tidak tahu kenapa tiba-tiba dibawa ke rumahnya. Saat itu Ibu berada di kamar. Karena mendengar ada keributan di luar, barulah Ibu keluar,” jelasnya.
Acep juga menjelaskan hubungan Juwita dengan ormas yang disebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, hubungan itu sebatas kegiatan sosial, khususnya di bidang kesehatan.
“Di Lebak memang banyak ormas yang membutuhkan dukungan dari tokoh masyarakat. Kebetulan ormas tersebut membutuhkan tokoh di bidang kesehatan. Selama tujuannya untuk kegiatan sosial, menurut Ibu tidak ada masalah,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











