PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan akan membebaskan lahan seluas 5.000 meter persegi atau 0,5 hektare untuk pembangunan area parkir UPTD RSUD Muhamad Irsyad Djuwaeli Labuan di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Sebelum proses pembebasan lahan dilakukan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah kepada warga. Lahan yang akan digunakan sebagai area parkir tersebut merupakan milik 27 warga.
Pembangunan area parkir dilakukan karena selama ini kendaraan pengunjung dan pegawai masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir akibat keterbatasan lahan di RSUD Labuan.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah RSUD Labuan, Fahmi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengukuran bidang tanah dan pengumpulan data yuridis.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat tim dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar rencana pembangunan lahan parkir UPTD RSUD Muhamad Irsyad Djuwaeli Labuan dapat berjalan dengan baik,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Fahmi mengakui proses pengadaan tanah berpotensi menghadapi berbagai kendala di lapangan. Namun, BPN telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan.
“Yang pasti proses pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen yang diterima, penetapan lokasi telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Tahapan berikutnya adalah pengukuran bidang tanah sebelum masuk proses penilaian dan ganti rugi.
“Lahan parkir ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan oleh Pemprov Banten yang nantinya akan dinikmati masyarakat, khususnya di wilayah Labuan dan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan pelayanan RSUD Labuan.
“Dengan adanya lahan parkir yang memadai, pelayanan UPTD RSUD Muhamad Irsyad Djuwaeli Labuan diharapkan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Labuan dan Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan derajat kesehatan,” katanya.
Ati menambahkan, proses pengumpulan data masih berlangsung sehingga luas lahan yang dibebaskan akan dipastikan kembali pada tahapan berikutnya.
Ia berharap proses pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan dapat segera terealisasi.
“Kami juga terus memantau progresnya. Insyaallah dalam dua hingga tiga bulan ke depan proses ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











