LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). LGBT dinilai bertentangan dengan nilai agama serta dapat mengancam masa depan bangsa.
Sikap tersebut disampaikan DPRD Lebak sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu mendapat perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, mengatakan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan norma sosial. Menurutnya, praktik LGBT tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun.
“LGBT tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Indonesia memiliki nilai-nilai agama dan budaya yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami menolak adanya upaya normalisasi LGBT di masyarakat,” katanya, Sabtu 25 Juli 2026.
Agil menegaskan, Kabupaten Lebak memiliki karakter sebagai daerah religius dengan julukan Kota Seribu Pesantren. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal menjadi bagian penting yang harus terus dipertahankan.
“Khususnya di Kabupaten Lebak yang dikenal sebagai Kota Seribu Pesantren, tentu kita harus menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang selama ini menjadi identitas masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak, Asep Nuh. Ia menilai pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai moral dan agama.
“LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat kita. Karena itu, jangan sampai hal tersebut dinormalisasi sehingga memengaruhi generasi penerus bangsa,” katanya.
Asep mengatakan, DPRD Lebak mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan melalui edukasi, penguatan nilai keluarga, serta pendidikan agama.
“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu LGBT sebagai ancaman nonmiliter. Namun yang paling penting adalah bagaimana masyarakat terus memperkuat pendidikan agama dan karakter generasi muda,” ujarnya.
DPRD Lebak berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah serta mempertahankan nilai-nilai yang menjadi identitas Kabupaten Lebak sebagai daerah yang religius.
Editor: Mastur Huda








