SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 133 kasus selama tahun 2026. Kasus tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun 2025 lalu.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengatakan perlindungan anak menjadi PR kita bersama. Karena kasus kekerasan setiap tahunnya selalu meningkat dan semakin kompleks.
“Makanya kita butuh dukungan dari semua lintas sektoral dan termasuk masyarakat, tokoh agama dan juga yang terpenting adalah keluarga dan lingkungan satuan pendidikan,” katanya, Minggu 26 Juli 2026.
Ia mengatakan, pada tahun 2026 ini ada sebanyak 1.700 kasus kekerasan anak yang terjadi di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 133 kasus di Kabupaten Serang. “Kasus paling banyak ditemukan di Tangerang Raya,” tegasnya.
Ia mengatakan, kasus kekerasan mengalami kenaikan di semua daerah. Ini terlihat dari jumlah kasus di 2024 sampai 2026 terus mengalami peningkatan.
“Tahun 2024 itu Provinsi Banten 1.400 kasus, sekarang 2026 ada 1.700 kasus,” ujarnya.
Menurutnya, adanya peningkatan kasus kekerasan mengindikasikan bukan hanya kasusnya yang meningkat, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan ketika terjadi kekerasan.
“Artinya anak-anak ataupun korban sudah berani untuk melapor, tapi kita juga punya PR bersama untuk bagaimana gencar dan secara masif melakukan kegiatan-kegiatan preventif dan edukasi kepada mereka sehingga itu bisa menekan angka penurunan kekerasan pada anak,” tegasnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kasus kekerasan mengalami peningkatan, salah satunya ialah faktor media sosial.
“Sekarang kasus yang paling tinggi kan terjadi pada anak-anak usia 13 sampai 15 tahun, banyak faktor yang mempengaruhi, pertama lingkungan keluarga, penggunaan media sosial dan lain sebagainya. Makanya kita sepakat untuk melakukan pengawasan termasuk di ruang digital,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak









