KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), bersama DPRD Kota Tangsel menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,96 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin 27 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Tangsel yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Abdul Rasyid, mengatakan nilai APBD 2027 mengalami kenaikan sebesar Rp160,29 miliar dari rancangan awal.
“Dari hasil pembahasan finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati bertambah sebesar Rp160.293.672.500, dari sebelumnya Rp4.799.895.454.714 menjadi Rp4.960.189.127.214,” kata Abdul Rasyid saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat paripurna hari ini.
Ia menjelaskan, kenaikan tersebut turut meningkatkan proyeksi pendapatan daerah. Semula pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,416 triliun, kemudian bertambah menjadi Rp4,576 triliun atau naik Rp160,29 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dengan nilai yang sama. Dari semula Rp4,799 triliun meningkat menjadi Rp4,960 triliun. Adapun pembiayaan daerah tetap dialokasikan sebesar Rp383,26 miliar.
Menurut Abdul Rasyid, kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung sejak pertengahan Juli 2026.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja, konsultasi bersama komisi, hingga finalisasi anggaran.
Selain menyepakati struktur anggaran, Banggar dan TAPD juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan daerah tahun 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20–85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,00–4,13 persen, serta tingkat kemiskinan berada di kisaran 2,00–2,39 persen.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan Pemkot Tangsel juga menyepakati penyesuaian alokasi anggaran pada 21 perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas SDA Bina Marga dan Bina Konstruksi, Sekretariat DPRD, dua rumah sakit umum daerah, serta sejumlah kecamatan.
Editor: Abdul Rozak









