• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ayah Pergi Melaut, Siswi SD di Kasemen Diduga Dicabuli Guru Ngaji

Fahmi by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 08:47
in Hukum
Ayah Pergi Melaut, Siswi SD di Kasemen Diduga Dicabuli Guru Ngaji

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak saat diamankan polisi.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru ngajinya, MS (44). Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika ayah korban sedang pergi melaut.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ayah korban yang baru pulang melaut.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Minggu (9/8/2026).

“Ada tetangga korban yang menceritakan perbuatan pelaku kepada ayah korban yang baru pulang melaut,” kata Febby, Senin (10/8/2026).

Mendapat informasi tersebut, ayah korban kemudian mendatangi ketua RW setempat. Bersama ketua RW dan sejumlah warga, ia selanjutnya mendatangi pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kasemen.

“Pelaku ini diserahkan ke Polsek Kasemen sebelum kasusnya kami ambil alih,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama diduga terjadi pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, pelaku diduga mendatangi rumah korban ketika korban sedang seorang diri. Pelaku kemudian membangunkan korban dengan alasan mengajaknya berjalan pagi. Namun, menurut penyidik, pelaku justru melakukan perbuatan seksual terhadap korban.

Dugaan perbuatan serupa kembali terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku kembali mendatangi rumah korban ketika ayah korban sedang melaut.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah pada saat pagi hari. Dia tahu kalau ayah korban baru pulang melaut pada siang hari,” kata Febby.

Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangganya. Informasi itu kemudian disampaikan kepada ayah korban setelah pulang melaut hingga kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi kini telah menetapkan MS sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aktivis Perempuan dan Anak Kasemen, Heri Onky, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan tersangka. Ia meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan hingga tuntas.

“Saya meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Heri juga berharap kasus tersebut tidak terulang dan tidak ada korban lain. Menurutnya, dugaan keterlibatan seorang guru ngaji dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi hal yang sangat memprihatinkan.

“Saya harap tidak ada korban lain. Saya sangat miris dengan kejadian ini, apalagi pelaku dikenal sebagai guru ngaji,” tuturnya.

Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi 

Tags: Kekerasan Seksual AnakPolresta Serang KotaPolsek Kasemen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cilegon Jadi Titik Temu Teater Banten, FTB 2026 Tak Sekadar Adu Pentas

Next Post

Di Tengah Kepungan Industri, DPRD Cilegon Soroti Anak Stunting dan Rumah Tak Layak

Next Post
Di Tengah Kepungan Industri, DPRD Cilegon Soroti Anak Stunting dan Rumah Tak Layak

Di Tengah Kepungan Industri, DPRD Cilegon Soroti Anak Stunting dan Rumah Tak Layak

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
semi final prancis open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:17
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

by Nurandi
Minggu, 25 Oktober 2026 10:36
0

Ilustrasi Pilkades Serentak

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

by Adam Fadillah
Minggu, 25 Oktober 2026 10:30
0

Walikota Cilegon Robinsar, bersama Kadishub Cilegon Heri Suheri saat membahas rancangan teknis pengganti PJU di Cilegon dengan Smart LED pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.