CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Empat perusahaan menerima penghargaan dari Walikota Cilegon atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kota Cilegon.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Cilegon di Alun-Alun Kota Cilegon, Senin 17 Agustus 2026.
Keempat perusahaan yang menerima penghargaan yakni PT Krakatau Posco, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, RS Sundari, dan RS Medikaloka (Hermina).
Pemberian penghargaan menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Cilegon terhadap dunia usaha yang turut berkontribusi memperluas kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khususnya, perlindungan tersebut menyasar pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriwan Mahendra mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dukungan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan sektor informal merupakan bentuk kepedulian yang memberikan manfaat besar bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Afriwan.
Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pekerja.
Terlebih, kelompok pekerja rentan memiliki risiko lebih tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan agar semakin banyak perusahaan ikut mengambil peran.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pesan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan dan sektor informal merupakan tanggung jawab bersama,” kata Faruk.
Ia menegaskan, pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus memperkuat sinergi agar cakupan perlindungan pekerja di Kota Cilegon semakin luas.
Menurut Faruk, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus kepastian bagi keluarga ketika pekerja menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, termasuk pekerja rentan dan sektor informal,” ujarnya.
Faruk turut menyampaikan apresiasi kepada PT Krakatau Posco, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, RS Sundari, dan RS Medikaloka (Hermina) atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan pekerja.
Editor Daru











