CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memanggil para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cilegon menyusul antrean kendaraan, khususnya truk dan kendaraan barang pengisi solar, yang kerap meluber hingga bahu dan badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan lalu lintas di sekitar SPBU.
Persoalan itu menjadi perhatian Wali Kota Cilegon Robinsar setelah masyarakat turut mengeluhkan dampak antrean kendaraan.
Pembahasan dilakukan dalam rapat yang digelar Dishub Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon, BPTD Provinsi Banten, Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, dan para pemilik SPBU, Senin 24 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di Kantor Dishub Kota Cilegon itu dipimpin Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri.
Dalam rapat tersebut, Dishub menyoroti antrean kendaraan yang akan mengisi BBM, terutama solar, hingga keluar dari area SPBU.
Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu kendaraan yang hendak mengisi BBM, tetapi juga berdampak terhadap lalu lintas lokal.
Apabila tidak dikelola dengan baik, antrean tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, mengganggu akses masyarakat sekitar, hingga menghambat aktivitas ekonomi dan distribusi barang.
Selain itu, antrean yang memanjang ke badan jalan juga berpotensi mengganggu akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Cilegon yang diwakili Kaur Lantas Iptu Eko meminta pengusaha SPBU lebih peduli terhadap kondisi antrean kendaraan di lapangan.
Ia meminta pengelola SPBU ikut turun langsung melakukan pengaturan dan menambah jumlah personel keamanan.
“Apabila ditemukan sopir atau pengemudi yang tidak menaati arahan dari petugas atau security, agar segera menghubungi Satlantas,” ujar Iptu Eko.
Menurutnya, pengemudi yang tetap membandel dan tidak mengikuti arahan petugas atau security SPBU dapat ditindak oleh kepolisian.
Sementara itu, Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Cilegon Faturohman meminta pengusaha SPBU menyediakan sejumlah perlengkapan untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
“Para pemilik SPBU juga membantu untuk menyediakan rambu-rambu lalu lintas portable, barrier atau pembatas dan kerucut lalu lintas, untuk mengatur kendaraan,” kata Faturohman.
Dari pihak Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, Robi Kurniawan menyampaikan bahwa pasokan BBM pada 2026 telah ditambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Di tahun 2026 telah menambah supply BBM dibandingkan dengan tahun 2025. Walaupun ternyata kondisi di lapangan masih terjadi antrean,” ujar Robi.
Menurut dia, untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan pasokan BBM, khususnya solar, kepada pemerintah provinsi.
“Untuk itu, menyarankan agar pihak Dishub atau Pemerintah Kota Cilegon berkirim surat ke Dinas ESDM Provinsi Banten, untuk menambah pasokan BBM-nya khususnya solar ke wilayah Kota Cilegon,” katanya.
Editor: Abdul Rozak












