• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dishub Cilegon Panggil Pengusaha SPBU Akibat Antrean Kendaraan Kerap Sebabkan Kemacetan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 25 Agustus 2026 14:33
in Cilegon

Dishub Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon, Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, BPTD Provinsi Banten, dan pengusaha SPBU membahas penanganan antrean kendaraan truk yang mengular hingga badan jalan, Senin 24 Agustus 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memanggil para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cilegon menyusul antrean kendaraan, khususnya truk dan kendaraan barang pengisi solar, yang kerap meluber hingga bahu dan badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan lalu lintas di sekitar SPBU.

RelatedPosts

Riezka Budhi Mustika Plt Kepala DKP Cilegon

Riezka Budhi Mustika Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cilegon

Selasa, 27 Oktober 2026 17:15
Lapas Cilegon Tambah Wartel Warga Binaan

Lapas Cilegon Usulkan Tambahan 40 Unit Wartel untuk Layani 1.800 Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 16:57
Relokasi PKL Bonakarta

Pemkot Cilegon Kaji Ulang Relokasi PKL Bonakarta, Lahan Jalan Gwang Yang Jadi Alternatif

Selasa, 27 Oktober 2026 16:35
Rotasi Mutasi Pejabat Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II melalui Manajemen Talenta

Selasa, 27 Oktober 2026 15:36

Persoalan itu menjadi perhatian Wali Kota Cilegon Robinsar setelah masyarakat turut mengeluhkan dampak antrean kendaraan.

Pembahasan dilakukan dalam rapat yang digelar Dishub Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon, BPTD Provinsi Banten, Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, dan para pemilik SPBU, Senin 24 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dishub Kota Cilegon itu dipimpin Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri.

Dalam rapat tersebut, Dishub menyoroti antrean kendaraan yang akan mengisi BBM, terutama solar, hingga keluar dari area SPBU.

Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu kendaraan yang hendak mengisi BBM, tetapi juga berdampak terhadap lalu lintas lokal.

Apabila tidak dikelola dengan baik, antrean tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, mengganggu akses masyarakat sekitar, hingga menghambat aktivitas ekonomi dan distribusi barang.

Selain itu, antrean yang memanjang ke badan jalan juga berpotensi mengganggu akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Cilegon yang diwakili Kaur Lantas Iptu Eko meminta pengusaha SPBU lebih peduli terhadap kondisi antrean kendaraan di lapangan.

Ia meminta pengelola SPBU ikut turun langsung melakukan pengaturan dan menambah jumlah personel keamanan.

“Apabila ditemukan sopir atau pengemudi yang tidak menaati arahan dari petugas atau security, agar segera menghubungi Satlantas,” ujar Iptu Eko.

Menurutnya, pengemudi yang tetap membandel dan tidak mengikuti arahan petugas atau security SPBU dapat ditindak oleh kepolisian.

Sementara itu, Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Cilegon Faturohman meminta pengusaha SPBU menyediakan sejumlah perlengkapan untuk membantu mengatur antrean kendaraan.

“Para pemilik SPBU juga membantu untuk menyediakan rambu-rambu lalu lintas portable, barrier atau pembatas dan kerucut lalu lintas, untuk mengatur kendaraan,” kata Faturohman.

Dari pihak Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, Robi Kurniawan menyampaikan bahwa pasokan BBM pada 2026 telah ditambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Di tahun 2026 telah menambah supply BBM dibandingkan dengan tahun 2025. Walaupun ternyata kondisi di lapangan masih terjadi antrean,” ujar Robi.

Menurut dia, untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan pasokan BBM, khususnya solar, kepada pemerintah provinsi.

“Untuk itu, menyarankan agar pihak Dishub atau Pemerintah Kota Cilegon berkirim surat ke Dinas ESDM Provinsi Banten, untuk menambah pasokan BBM-nya khususnya solar ke wilayah Kota Cilegon,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: antrean SPBU Cilegonantrean truk Cilegondishub cilegonSatlantas Polres Cilegonsolar CilegonSPBU Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PIA Fraksi PAN DPR RI Salurkan 40.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gunung Batur Cilegon

Next Post

BKN Apresiasi Digitalisasi dan Percepatan Pengelolaan ASN Kota Serang

Next Post

BKN Apresiasi Digitalisasi dan Percepatan Pengelolaan ASN Kota Serang

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.