• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mulai Oktober 2026, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Naik Jadi Rp2 Juta

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 30 September 2026 17:07
in Berita Utama, Cilegon
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar. Foto : Diskominfo Cilegon

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal mengalami kenaikan mulai Oktober 2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, kenaikan tersebut dilakukan karena guru PPPK Paruh Waktu yang telah berstatus sebagai ASN tidak lagi dapat memperoleh tambahan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun hibah.

RelatedPosts

sertifikasi aset

BPKAD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Sertifikasi Aset

Rabu, 30 September 2026 18:17
ASTON Anyer dampak erupsi GAK

Okupansi ASTON Anyer Mulai Pulih, Hotel Genjot Promosi Usai Dampak Erupsi GAK

Rabu, 30 September 2026 18:11
Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj)

Antrean Haji Bakal Dipangkas Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Kabupaten Serang Tunggu Regulasi Pusat

Rabu, 30 September 2026 18:02
Seleksi BAZNAS Kota Serang

23 Peserta CAT Baznas Kota Serang Disaring Jadi 15 Nama

Rabu, 30 September 2026 17:52

Menurut Robinsar, kondisi tersebut membuat Pemkot Cilegon harus menyesuaikan anggaran agar penghasilan guru PPPK Paruh Waktu tetap dapat ditingkatkan.

“Contoh guru PPPK Paruh Waktu itu kan ASN, sifatnya tidak bisa mendapatkan dana BOS dan hibah,” kata Robinsar pada Rabu 30 September 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya penghasilan guru PPPK Paruh Waktu berada di kisaran Rp650 ribu per bulan. Nominal tersebut masih mendapatkan tambahan dari dana BOS dan hibah.

Namun, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilan tersebut harus sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

“Akhirnya mau tidak mau dinaikkan gajinya. Yang tadinya Rp650 ribuan, dulu Rp650 ribu itu ada tambahan dari dana BOS, hibah, kalau sekarang murni,” ujarnya.

Robinsar menyebut, Pemkot Cilegon sebelumnya telah melakukan penyesuaian anggaran.

Anggaran yang semula dialokasikan hingga Desember ditarik hingga September untuk kemudian disesuaikan kembali.

Hasilnya, honor guru PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sekitar Rp650 ribu dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per bulan.

“Anggaran yang kemarin kita tarik, awalnya sampai Desember kita tarik sampai September. Yang tadinya Rp650 ribu jadi Rp1,5 juta,” jelasnya.

Selanjutnya, mulai Oktober hingga Desember 2026, Pemkot Cilegon menargetkan honor guru PPPK Paruh Waktu kembali mengalami peningkatan.

“Nanti Oktober, November, Desember per orang akan mendapatkan Rp2 juta rupiah,” tegas Robinsar.

Sebelumnya, persoalan honor guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon juga sempat menjadi perhatian setelah sejumlah guru mengeluhkan penghasilan yang lebih rendah setelah beralih status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Editor Bayu Mulyana

Tags: gaji guru PPPKguru PPPK Cilegonhonor guru cilegonPPPK Paruh Waktu CilegonRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pulihkan Wisata Banten, Dispar Siapkan Event di Anyer dan Tanjung Lesung

Next Post

Kunjungan Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Sehari Tembus 50 Anak

Next Post
Pasien Anak RSUD Cilegon

Kunjungan Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Sehari Tembus 50 Anak

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Monitoring Sistem Molina dan Pelayanan WNA di Kanim Serang

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Monitoring Sistem Molina dan Pelayanan WNA di Kanim Serang

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 19:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Is Edy Eko Putranto, melakukan kunjungan kerja ke...

sertifikasi aset

BPKAD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 18:17
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang berupaya melakukan percepatan untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemkab...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.