CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal mengalami kenaikan mulai Oktober 2026.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, kenaikan tersebut dilakukan karena guru PPPK Paruh Waktu yang telah berstatus sebagai ASN tidak lagi dapat memperoleh tambahan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun hibah.
Menurut Robinsar, kondisi tersebut membuat Pemkot Cilegon harus menyesuaikan anggaran agar penghasilan guru PPPK Paruh Waktu tetap dapat ditingkatkan.
“Contoh guru PPPK Paruh Waktu itu kan ASN, sifatnya tidak bisa mendapatkan dana BOS dan hibah,” kata Robinsar pada Rabu 30 September 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya penghasilan guru PPPK Paruh Waktu berada di kisaran Rp650 ribu per bulan. Nominal tersebut masih mendapatkan tambahan dari dana BOS dan hibah.
Namun, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilan tersebut harus sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
“Akhirnya mau tidak mau dinaikkan gajinya. Yang tadinya Rp650 ribuan, dulu Rp650 ribu itu ada tambahan dari dana BOS, hibah, kalau sekarang murni,” ujarnya.
Robinsar menyebut, Pemkot Cilegon sebelumnya telah melakukan penyesuaian anggaran.
Anggaran yang semula dialokasikan hingga Desember ditarik hingga September untuk kemudian disesuaikan kembali.
Hasilnya, honor guru PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sekitar Rp650 ribu dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per bulan.
“Anggaran yang kemarin kita tarik, awalnya sampai Desember kita tarik sampai September. Yang tadinya Rp650 ribu jadi Rp1,5 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, mulai Oktober hingga Desember 2026, Pemkot Cilegon menargetkan honor guru PPPK Paruh Waktu kembali mengalami peningkatan.
“Nanti Oktober, November, Desember per orang akan mendapatkan Rp2 juta rupiah,” tegas Robinsar.
Sebelumnya, persoalan honor guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon juga sempat menjadi perhatian setelah sejumlah guru mengeluhkan penghasilan yang lebih rendah setelah beralih status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Editor Bayu Mulyana












