SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 24 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Serang telah menjalani verifikasi dan validasi lapangan.
Puluhan koperasi tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk menjalankan operasional.
Verifikasi dan validasi menjadi tahapan yang dilakukan Pemkot Serang sebelum mengusulkan KKMP yang dinilai siap beroperasi kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan verifikasi dilakukan atas arahan Gubernur Banten dan Wali Kota Serang.
“Ya, kemarin kami juga atas arahan Pak Gubernur dan Pak Wali Kota, kemarin kita sudah melakukan verfal, verifikasi dan validasi di lapangan. Kita sudah 24 ini yang kita lakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” kata Wahyu, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Wahyu, hasil verifikasi terhadap 24 KKMP tersebut akan menjadi dasar untuk mengusulkan koperasi yang akan menjalankan operasional.
Pemkot Serang juga akan kembali bersurat kepada kementerian terkait usulan operasional KKMP setelah adanya arahan terbaru dari pemerintah pusat.
“Nah, nanti dari situ kita juga bersurat lagi karena kemarin baru turun juga dari kementerian bahwa kita nanti akan mengusulkan berkaitan dengan operasional Koperasi Merah Putihnya,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, jumlah KKMP yang menjadi target di Kota Serang mencapai 67 koperasi sesuai jumlah kelurahan yang ada.
Namun, tidak seluruhnya dapat langsung diproses karena masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
“Harusnya ada 67. Ya, tapi kan karena ada keterbatasan lahan dan lain-lain, kita masih menunggu juklak dan juknisnya,” katanya.
Pemkot Serang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai mekanisme pengadaan lahan untuk KKMP.
Termasuk memastikan pihak yang nantinya memiliki kewenangan dalam pengadaan lahan, apakah pemerintah provinsi atau pemerintah kota.
“Apakah pengadaan itu nanti oleh provinsi atau oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Dengan telah diverifikasinya 24 KKMP, Pemkot Serang kini menyiapkan usulan operasional koperasi tersebut. Sementara proses terhadap KKMP lainnya masih menunggu kepastian mekanisme dan ketersediaan lahan.
Editor: Abdul Rozak











