• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

PSEL Belum Jalan, Retribusi Sampah Tangsel Belum Bisa Dipungut

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 2 Oktober 2026 07:27
in Tangerang
Tangsel

Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Sumber Instagram Benyamin Davnie

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat mengoptimalkan penerimaan dari retribusi pelayanan persampahan.

Kondisi tersebut berkaitan dengan belum beroperasinya proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya diproyeksikan berjalan pada 2026.

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
WNA Korsel

Pria di Kabupaten Tangerang Pukul WNA Korsel Pakai Ulekan, Curi Rp100 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 07:34
Waspadai Influenza Tipe A

Dinkes Kota Tangerang Ingatkan Orang Tua Waspadai Influenza Tipe A pada Anak

Kamis, 1 Oktober 2026 17:48
APBD 2027 Tangsel Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang

Pemkot Tangsel Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang dalam APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 14:29

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemerintah sebelumnya memperkirakan PSEL sudah beroperasi tahun ini. Proyeksi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam memperkirakan penerimaan daerah dari sektor retribusi persampahan.

Namun, rencana tersebut belum terealisasi setelah terjadi perubahan regulasi yang mengatur pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Dulu kita meyakini pada 2026 pengolahan sampah menjadi energi listrik sudah berjalan. Karena ada perubahan aturan, pelaksanaannya belum bisa dilakukan sehingga penerimaan retribusi yang sebelumnya diproyeksikan harus dikoreksi,” ujar Benyamin.

Menurut Benyamin, retribusi memiliki mekanisme yang berbeda dengan pajak. Retribusi baru dapat dipungut ketika pemerintah memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat.

Karena pelayanan yang menjadi dasar pemungutan retribusi persampahan belum berjalan sesuai rencana, penerimaannya pun belum dapat direalisasikan seperti proyeksi awal.

“Kalau pelayanan pemerintahnya belum tersedia, retribusinya belum bisa kita pungut. Karena itu target pendapatannya harus disesuaikan,” jelasnya.

Pemkot Tangsel memperkirakan pemungutan retribusi sampah baru dapat dilakukan setelah PSEL beroperasi. Benyamin menyebut, berdasarkan perkiraan sementara, pemungutan tersebut kemungkinan baru dapat dimulai sekitar akhir 2028.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, Pemkot Tangsel juga menyiapkan sistem pembayaran retribusi secara digital.

Mekanisme tersebut akan diarahkan menggunakan pembayaran non-tunai untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pencatatan penerimaan daerah.

“Kalau nanti PSEL sudah beroperasi, pembayaran retribusinya akan kita arahkan melalui berbagai platform digital. Yang penting seluruh pembayarannya dilakukan secara non-tunai,” katanya.

Bani mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel masih membahas sejumlah alternatif mekanisme pembayaran. Salah satu gagasan yang dibicarakan adalah mengintegrasikan pembayaran retribusi dengan pembayaran listrik.

Meski demikian, skema tersebut masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan sebagai mekanisme final.

Terkait kemungkinan menambah jumlah wajib retribusi, Pemkot Tangsel memilih mengoptimalkan potensi yang sudah ada. Pemerintah tidak menjadikan perluasan objek atau wajib retribusi sebagai fokus utama.

“Prinsipnya kita intensifikasi. Kita optimalkan yang sudah ada, bukan semata-mata mencari ekstensifikasi,” ujarnya.

Bani menyebut penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap potensi dan realisasi masing-masing sumber pendapatan.

“Penurunan target retribusi juga tidak berarti seluruh objek retribusi daerah mengalami penurunan. Penyesuaian terutama dilakukan pada proyeksi retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan agar target pendapatan daerah tidak terlalu tinggi dibandingkan kondisi riil,” tutupnya.

Tags: Benyamin Davnieretribusi sampahwali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Jumat, 2 Oktober 2026, dari Hujan Ringan hingga Berawan

Next Post

Pria di Kabupaten Tangerang Pukul WNA Korsel Pakai Ulekan, Curi Rp100 Juta

Next Post
WNA Korsel

Pria di Kabupaten Tangerang Pukul WNA Korsel Pakai Ulekan, Curi Rp100 Juta

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

by Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
0

Perjalanan SMA saya berakhir pada Juli 1994. Saat pulang ke Indonesia. Dari 80 anak Indonesia yang berangkat jadi siswa pertukaran,...

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.