KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Cipeucang. Anggaran tersebut masuk dalam arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kebutuhan lahan menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Untuk PSEL di Cipeucang, ada kebutuhan pembebasan lahan yang kita siapkan dalam anggaran. Ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan yang harus dipenuhi,” ujar Benyamin.
Menurutnya, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi.
PSEL Cipeucang direncanakan menjadi salah satu bagian dari sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan dan pemilahan hingga pengolahan sampah pada tahap akhir.
Selain pembebasan lahan PSEL, Pemkot Tangsel juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan infrastruktur dalam rancangan APBD 2027.
Belanja mandatory bidang infrastruktur tercatat sebesar 45,85 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, seperti pengadaan tanah untuk pembangunan alun-alun Kecamatan Setu, pembangunan dan pemeliharaan jalan, drainase, jembatan, serta gedung dan bangunan.
Anggaran juga mencakup pengadaan peralatan dan mesin untuk mendukung pelayanan masyarakat, antara lain alat kesehatan, peralatan sekolah, peralatan pengolahan sampah, serta kendaraan ambulans.
Benyamin mengatakan penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan skala prioritas pelayanan masyarakat.
Sementara itu, belanja modal peralatan dan mesin mengalami penurunan sebesar 47,17 persen. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan pembatasan pembelian Barang Milik Daerah (BMD).
“Belanja modal peralatan dan mesin memang mengalami penyesuaian karena ada pembatasan pembelian Barang Milik Daerah. Namun kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Dalam sektor persampahan, Pemkot Tangsel juga mengarahkan kebijakan pada penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut meliputi pemilahan dan pengolahan melalui TPS3R dan bank sampah, serta optimalisasi kerja sama pengelolaan sampah dengan TPA Cilowong.
Pembangunan PSEL di Cipeucang menjadi salah satu bagian dari kebijakan tersebut. Pemkot Tangsel juga mendorong pengembangan fasilitas pengolahan sampah terintegrasi, termasuk Material Recovery Facility (MRF).
Editor: Mastur Huda












