• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Siapkan Rp7 Miliar Insentif Guru Ngaji dan RT, Cair Serentak

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 10:26
in Berita Utama, Kota Serang
Rp7 miliar insentif Kota Serang

Sekretaris BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto. Foto ole: Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk mencairkan insentif bagi sejumlah kelompok penerima.

Pembayaran ditargetkan masuk ke rekening penerima paling lambat 15 Oktober 2026.

RelatedPosts

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
stok dan harga beras di lebak

Satgas Pangan Pantau Harga di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 18:23
Layanan kedaruratan

Layanan Kedaruratan 112 Diluncurkan, Bantu Masyarakat saat Kondisi Mendesak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:17
Polsek Panongan

Kapolsek Panongan Edukasi 65 Siswa tentang Bahaya Bullying

Kamis, 8 Oktober 2026 18:12

Insentif tersebut diberikan kepada RT, RW, kader posyandu, guru ngaji, marbot masjid, hingga pemandi jenazah.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengatakan pencairan akan dilakukan secara serentak melalui rekening masing-masing penerima.

“Pembayaran akan dilakukan secara serentak ke rekening masing-masing. Penerima paling lambat tanggal 15 Oktober 2026, setelah seluruh kelengkapan administrasi pencairan selesai diproses,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Yusup, pencairan baru dapat dilakukan setelah seluruh administrasi selesai. Salah satunya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing kelurahan.

Untuk RT, RW, dan kader posyandu, pembayaran yang dicairkan mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Sedangkan guru ngaji, marbot masjid, dan pemandi jenazah mendapatkan pencairan untuk September 2026.

Yusup menjelaskan, pembayaran insentif pada dasarnya dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Namun, mekanisme tersebut belum sepenuhnya diterapkan untuk guru ngaji pada pencairan kali ini.

“Dapat honornya per bulan. Pembayarannya rutin per tiga bulan. Tapi khusus guru ngaji yang akan dibayar baru satu bulan yang September karena ada verifikasi data ulang,” ucapnya.

Verifikasi ulang dilakukan terhadap data penerima guru ngaji sebelum pembayaran berikutnya diproses. Karena itu, pencairan untuk kelompok tersebut pada tahap ini baru mencakup satu bulan.

Sementara itu, Pemkot Serang tetap menargetkan seluruh penerima memperoleh pembayaran sesuai periode yang telah ditetapkan.

Dengan anggaran sekitar Rp7 miliar, pencairan insentif tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi dinyatakan lengkap.

Pemkot Serang memastikan pembayaran paling lambat dilakukan pada 15 Oktober 2026 melalui rekening masing-masing penerima.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPKAD Kota SerangGuru NgajiInsentif Kota SerangPemkot SerangRT RW
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DMI Banten: Karnaval Panjang Mulud Tahun Depan Harus Lebih Meriah

Next Post

24 KKMP Kota Serang Masuk Tahap Usulan Operasional

Next Post
24 KKMP Kota Serang

24 KKMP Kota Serang Masuk Tahap Usulan Operasional

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.