KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penurunan anggaran desa pada 2026 berdampak terhadap alokasi pendanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program di tingkat desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten menyatakan akan memantau kondisi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi serta mengatasi kendala yang muncul di lapangan.
Kepala Perwakilan BPKP Banten, Buyung Samudro, mengatakan berdasarkan data yang disampaikan, pagu anggaran desa di Kabupaten Tangerang pada 2026 tercatat sebesar Rp91,8 miliar untuk 246 desa. Angka tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.
“Jadi, penurunan anggaran tersebut menjadi perhatian para kepala desa karena berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di tingkat desa. Kebijakan penyesuaian anggaran itu disebut berlaku secara nasional dan telah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan,” kata Buyung seusai kegiatan di GSG Puspemkab Tigaraksa, Rabu, 21 Oktober 2026.
Buyung menjelaskan, BPKP bertugas melakukan pengawasan, memantau kondisi faktual di lapangan, serta melaporkan hasil pengawasan kepada Presiden. Apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program, pihaknya akan menelusuri penyebabnya dan berkoordinasi dengan instansi berwenang, termasuk Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.
Selain persoalan anggaran, BPKP juga menyoroti pentingnya mendorong desa memasuki tahap operasional setelah sebelumnya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Tahap ini dinilai penting agar sarana dan fasilitas yang tersedia dapat mendukung pelaksanaan program serta pelayanan kepada masyarakat.
Buyung menyebutkan, sejumlah daerah, termasuk di Jawa Tengah, dilaporkan mulai mendistribusikan sarana pendukung operasional desa. Fasilitas tersebut antara lain truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga, dan perlengkapan administrasi kantor.
“Iya, desa yang ada di Jawa Tengah sudah mulai tuh operasional desa, seperti truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga, dan perlengkapan administrasi kantor,” ungkapnya.
Terkait laporan masyarakat maupun perangkat desa mengenai kendala pembangunan dan pengelolaan keuangan, Buyung menegaskan bahwa BPKP terbuka untuk menerima pengaduan. Setiap laporan akan ditelaah sesuai dengan kewenangan sebelum diteruskan kepada instansi terkait, seperti inspektorat daerah atau kementerian teknis.
“Kami tentu berharap anggaran desa pada 2027 dapat kembali meningkat sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih optimal,” harapnya.
Editor: Mastur Huda












