• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DLH Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Tangani E. coli, Dorong Pembangunan IPAL Komunal

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 21 Oktober 2026 16:16
in Berita Utama, Tangerang
DLH Tangsel

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Deni Danial.

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pengelola instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon segera menangani temuan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam sampel air di kawasan tersebut.

Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Fasilitas ini diperlukan agar air limbah dari kawasan permukiman tidak langsung mengalir ke danau penampungan air.

RelatedPosts

Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
BPKAD Kabupaten Tangerang

BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Aturan Pusat soal Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes

Rabu, 21 Oktober 2026 19:06
BRI, BRI Region 08 Jakarta 3

BRI Region 08 Jakarta 3 Raih Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Rabu, 21 Oktober 2026 18:58

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Deni Danial, mengatakan pihaknya akan memberikan sejumlah catatan hasil pengawasan kepada pengelola WTP Serpong Lagoon untuk segera ditindaklanjuti.

“Poinnya, penanganan bakteri E. coli harus segera dilakukan. Dari hasil pengawasan, DLH akan memberikan catatan-catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola,” ujar Deni saat dihubungi, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Deni, salah satu langkah yang perlu segera direalisasikan adalah pembangunan IPAL komunal. Fasilitas tersebut berfungsi mengolah air limbah domestik sebelum dialirkan ke danau penampungan air.

“Pengelola WTP Serpong Lagoon harus membuat IPAL komunal. Jadi, saluran air limbah dari warga tidak langsung masuk ke danau penampungan air,” tegasnya.

Deni menjelaskan, keberadaan IPAL komunal diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran sebelum air limbah masuk ke danau. Dengan demikian, kualitas air di kawasan Serpong Lagoon dapat lebih terjaga dan risiko pencemaran berulang bisa ditekan.

Ia menyebutkan, dorongan pembangunan IPAL komunal tersebut juga mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Lebih lanjut, Deni mengatakan air yang telah melalui proses pengolahan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, seperti menyiram lingkungan atau tanaman. Namun, air tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Air yang masuk ke tandon harus direduksi dulu beban pencemarannya sebelum masuk ke danau. Selain itu, airnya tidak boleh digunakan untuk MCK, tetapi bisa dimanfaatkan untuk penyiraman lingkungan atau tanaman,” jelasnya.

Deni menambahkan, DLH Tangsel akan terus memantau kualitas air di kawasan Serpong Lagoon. Pihaknya juga siap mendampingi proses pengurusan perizinan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama prosesnya berjalan, untuk perizinan lingkungan akan kami dampingi. DLH juga akan terus memantau kualitas airnya,” pungkasnya.

Pembangunan IPAL komunal menjadi salah satu langkah yang didorong DLH Tangsel untuk mengendalikan pencemaran air di Serpong Lagoon. Di sisi lain, penanganan temuan E. coli dan pemantauan kualitas air perlu terus dilakukan guna memastikan kondisi air tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.(adv)

Editor: Mastur Huda

Tags: DLH TangselE. coliIpal KomunalPencemaran AirSerpong LagoonWTP Serpong Lagoon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Next Post

BPKP Banten Pantau Dampak Penurunan Anggaran Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Next Post
BPKP Perwakilan Banten

BPKP Banten Pantau Dampak Penurunan Anggaran Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan...

Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.