SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota menertibkan sejumlah pelanggar lalu lintas pada hari keempat Operasi Patuh Maung 2026, Kamis (29/10). Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina tersebut menyasar dua lokasi, yakni Simpang Empat Pocis dan Simpang Empat Lampu Merah Lontar Baru.
Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata. Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi maupun penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui penyampaian imbauan secara langsung kepada pengendara. Edukasi turut dilakukan dengan membagikan leaflet dan memasang stiker pada kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026 ini, kami dari Satlantas Polresta Serang Kota terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan dengan TNKB, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” katanya.
Tiwi juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan juga sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Serang Kota dapat terus terjaga.
Editor: Mastur Huda












