slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Ini Ketentuan Baru Honor GTT dan PTT di Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
07-02-2017 18:52:38
in Pendidikan
Ini Ketentuan Baru Honor GTT dan PTT di Banten

Ardius

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi masih menyisakan masalah. Di Banten, misalnya, hingga kini honor untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMA/SMK belum ada kepastian.

Untuk sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berharap anggaran untuk honor GTT dan PTT kepada komite masing-masing sekolah.

Baca Juga :

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius, hal itu sesuai Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Komite sekolah diberikan pilihan keleluasaan untuk menghimpun dana dengan istilah sumbangan pendidikan, iuran pendidikan, atau bantuan pendidikan.

“Nah dari ketiga istilah itu, komite tinggal memilih dan kita payungi dengan pergub pembiayaan yang saat ini sedang kami proses,” kata Ardius kepada Radar Banten Online, Selasa (7/2), di ruang kerjanya.

Ketentuan tersebut, lanjut dia, dinilai lebih otonom karena di kota dan kabupaten biasanya banyak yang memberi sumbangan, di antaranya orangtua wali dan pihak ketiga lainnya.

“Kalau dulu kan sesuai jam pelajaran, namun saat ini berdasarkan jenjang pendidikan. D3 Rp1 juta, S1 Rp1,35 juta, dan S2 Rp 1,5 juta,” katanya.

Ia berharap dengan adanya kebijakan yang baru diberlakukan tersebut dapat menyeimbangkan dan memperbaiki mutu pendidikan di Banten. “Kalau kesejahteraan baik kan mutu pendidikan juga akan baik,” ungkapnya. (Wirda)

Tags: Dinas Pendidikan BantenDinas Pendidikan Provinsi BantenGuru Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Kumpulkan Puluhan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Next Post

Malam Ini Rano-Embay Bertemu KH Ma’ruf Amin di Tanara

Related Posts

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi
Berita Utama

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Read moreDetails

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Robinsar: Secara Kemanusiaan Honor PPPK Paruh Waktu Memang Kurang Manusiawi

Robinsar Pastikan Oktober Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik, Target Minimal Rp2 Juta

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Curhat di Instagram Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Keluhkan Honor Turun Jadi Rp675 Ribu

Ketua INSPIRA Banten Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Sejahterakan Guru Honorer Lewat Percepatan Sertifikasi 2025

Remaja 16 Tahun dari Tigaraksa Meninggal Usai Demonstrasi di Jakarta, Keluarga Sudah Ikhlas

Meninggal Saat Demonstrasi, AndikaTernyata Hobi Futsal dan Basket di Sekolahnya

Murid SMKN 14 Kabupaten Tangerang Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Ikuti Demontrasi di Jakarta

Next Post

Malam Ini Rano-Embay Bertemu KH Ma'ruf Amin di Tanara

114 Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Miliki Sertifikat

Hari Ini Kapolri Terbang Kunjungi Banten

Hari Ini Kapolri Terbang Kunjungi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak