CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Cilegon mengeluhkan penurunan honor yang mereka terima. Mereka menyebut, setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilan justru lebih kecil dibanding saat masih berstatus honorer.
Keluhan terkait PPPK Paruh Waktu Cilegon dan honor guru Rp675 ribu itu ramai disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Dalam berbagai komentar, para guru mengaku hanya menerima honor sekitar Rp675 ribu per bulan, bahkan ada yang menyebut hanya Rp600 ribu.
Akun Instagram @dafanugroho46 menuliskan, “Gimana tanggapannya pak, guru dan tendik P3K paruh waktu yang gajinya 675 ribu per bulan, jauh lebih rendah dari gaji sebelum jadi P3K paruh waktu pak?”
Keluhan serupa disampaikan akun @eha8575. “Menyedihkan pak, gaji P3K paruh waktu cuma 675 ribu. Masih mending waktu masih jadi honorer, gajinya lebih besar dari P3K PW, gajinya hilang separuh,” tulisnya.
Sementara itu, akun @sufiandi835 mengungkapkan PPPK Paruh Waktu hanya menerima upah Rp600 ribu per bulan. Ia berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, terutama menjelang Hari Raya.
Akun @ulvhieyhanii juga mempertanyakan kejelasan kebijakan tersebut. Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga dengan penghasilan Rp600 ribu per bulan. “Nunggu sampai bulan Oktober dengan gaji 600 pak, gimana putar otaknya para kepala keluarga pak,” tulisnya.
Komentar lain dari akun @aizfazaizfaz meminta kepastian terkait kebijakan honor tersebut. “Tolong kasih kepastian pa wali, jangan janji aja,” tulisnya.
Keluhan ini menjadi sorotan terkait Honor Guru Rp675 Ribu di Cilegon, yang dinilai para guru lebih rendah dibandingkan saat masih menyandang status honorer.
Editor: Mastur Huda











