slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Siti Aisyah Didakwa Pembunuhan dengan Persekongkolan

Redaksi by Redaksi
02-03-2017 10:06:02
in Berita Utama, Featured, Hukum
Siti Aisyah Didakwa Pembunuhan dengan Persekongkolan

Siti Aisyah dikawal petugas kepolisian Malaysia saat menghadiri persidangan di Mahkamah Majistret Sepang. FOTO: MOHD RASFAN / AFP PHOTO

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SEPANG – Siti Aisyah (25) menjalani persidangan pertama di Mahkamah Majistret Sepang, Malaysia, kemarin (1/3) pagi. Pada sidang yang juga dihadiri perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur itu dibacakan dakwaan terhadap Aisyah oleh Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar bin Ahmad.

Aisyah didakwa telah bersekongkol dengan empat pria WN Korea Utara untuk membunuh Kim Jong-nam di KLIA2, Senin (13/2). “Dan atas kesalahan tersebut, Anda didakwa pasal 302 (pembunuhan) bersama seksyen 34 (persekongkolan),” kata Iskandar membacakan dakwaan Aisyah. Dengan pasal itu, Aisyah terancam hukuman gantung.

Baca Juga :

Siti Aisyah Ceria Berkumpul Keluarga

Setelah Bebas, Siti Aisyah Merasa Bahagia

Kerabat Siti Aisyah Terharu dan Siapkan Syukuran

Siti Aisyah, Warga Serang yang Dituduh Bunuh Kim Jong Nam Dibebaskan

Seorang penerjemah yang berada di sebelah Aisyah pun dengan sigap menerjemahkan dakwaan dalam bahasa Melayu itu ke dalam bahasa Indonesia agar bisa dimengerti oleh Aisyah. Wanita asal Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang agak pucat ini sempat melakukan pembelaan. Dia sempat menggelengkan kepala karena merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya.

Anak pasangan dari Asriya dan Benah ini lalu meminta kasus yang menimpanya itu disidangkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Atas permintaan Aisyah itu, JPU meminta waktu selama 1,5 bulan untuk mempelajari berkas dan bukti-bukti hasil investigasi pihak kepolisian sebelum menggelar sidang selanjutnya.

Tim pengacara Aisyah yang dipimpin oleh Gooi Soon Seng mengatakan, sidang Aisyah selanjutnya akan digelar pada 13 April 2017 di Mahkamah Majistret Sepang untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mahkamah Tinggi Shah Alam. “Kasus pembunuhan tidak akan disidangkan di mahkamah rendah. Tetapi akan dipidahkan ke mahkamah tinggi. Setelah itu, kami baru dapat dokumen-dokumen (hasil investigasi),” ungkap Gooi.

Dalam persidangan itu juga, Gooi mengajukan ‘gag order’ kepada mahkamah. Gag order merupakan permohonan yang diajukan agar penyidik, para saksi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyidikan untuk tidak mengeluarkan komentar apa pun terkait kasus itu. “Permohonannya sudah diterima mahkamah. Itu kami ajukan untuk melindungi hak dia (Aisyah) menjalani pengadilan,” tuturnya.

Tidak ingin main-main, KBRI Kuala Lumpur menunjuk lima pengacara sekaligus untuk menyelesaikan kasus Aisyah.

Kepala Urusan Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin mengatakan, ini merupakan kasus yang tidak mudah. Penyelesaiannya pun butuh waktu yang tidak sebentar. Setelah mendengarkan dakwaan terhadap Aisyah, KBRI Kuala Lumpur dan tim pengacara akan kembali bertemu untuk membahas strategi yang akan mereka ambil untuk meng-counter tuduhan tersebut. “Ini kan proses. Mereka (jaksa) boleh sampaikan hal seperti itu (dakwaan). Tapi kami akan membuktikan sambil proses pengadilan berjalan,” tutur Andreano.

Andreano menambahkan, berdasarkan informasi, tim pengacara baru bisa bertemu dengan Aisyah pada minggu depan. Mereka akan membahas langkah apa saja yang akan dilakukan sebagai persiapan sidang lanjutan 13 April 2017. “Pengacara yang kami siapkan adalah pengacara yang paham betul kasus tersebut dengan baik,” ungkapnya.

Dalam persidangan yang hanya berlangsung tujuh menit itu, Andreano mengaku tidak bisa banyak berinteraksi dengan Aisyah. Penjagaan yang begitu ketat menjadi salah satu alasannya. Aisyah memasuki ruang sidang lewat pintu khusus. Saat memasuki ruang sidang pun, pengawalan terhadap Aisyah cukup ketat. Dia dikawal tiga petugas polisi. Di area luar gedung mahkamah pun, penjagaan sangat ketat.

Saat Aisyah selesai menjalani sidang, tim KBRI terlihat curi-curi bicara kepada Aisyah. Pada kesempatan yang hanya berlangsung beberapa menit itu, tim KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapakan lima pengacara untuk membela Aisyah. “Kami juga meminta Aisyah untuk jaga kesehatan karena prosesnya cukup lama. Dan kami ingatkan juga untuk tetap salat,” paparnya.

Setelah diserahkan oleh pihak kepolisian ke mahkamah dan dimulainya proses persidangan, Aisyah dipindahkan dari rumah tahanan di Balai Polis Cyberjaya ke penjara khusus perempuan Kajang di Selangor.

Doan Thi Huong pun mendapat dakwaan yang sama. Perempuan asal Vietnam itu juga akan menjalani sidang lanjutan pada 13 April 2017 di tempat yang sama. Per kemarin, Doan juga dipindahkan dari rumah tahanan Balai Polis Cyberjaya ke penjara khusus perempuan Kajang di Selangor. (JPG/Radar Banten)

Tags: Korea UtaraSiti Aisyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Bandara Banten Selatan Terkendala Lahan

Next Post

30 Pengacara Bela Rano-Embay di Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Siti Aisyah Ceria Berkumpul Keluarga
Hukum

Siti Aisyah Ceria Berkumpul Keluarga

by Aas Arbi
Rabu, 13 Maret 2019 16:59

SERANG - Selasa (12/3) sekira pukul 21.30, Siti Aisyah tiba di kampung halamanya, Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran,...

Read moreDetails

Setelah Bebas, Siti Aisyah Merasa Bahagia

Kerabat Siti Aisyah Terharu dan Siapkan Syukuran

Siti Aisyah, Warga Serang yang Dituduh Bunuh Kim Jong Nam Dibebaskan

Datangi Lokasi Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Menangis

Siti Aisyah Jalani Sidang Secara Marathon

Lewat Surat, Siti Aisyah Minta Keluarga Tenang dan Yakin Bebas

Siti Aisyah Minta Surati Keluarga

Siti Aisyah: Salam Sayang untuk Anakku

Hadapi Sidang Ketiga, Siti Aisyah Minta Doa dari Keluarga

Next Post
30 Pengacara Bela Rano-Embay di Mahkamah Konstitusi

30 Pengacara Bela Rano-Embay di Mahkamah Konstitusi

Apes, Kehabisan Bensin Maling Motor Dibekuk Polisi

Kepergok Hendak Curi Motor, Maman Bonyok Dihajar Massa

Hati-hati, Jembatan Ciujung Membahayakan

Hati-hati, Jembatan Ciujung Membahayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 11:57
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 11:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 12:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebuah ruko yang berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menyegel sebuah ruko yang kedapatan menjual minuman keras...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak