SERANG – Siti Aisyah yang dituduh melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara Pemimpin Tertinggi Korut, dibebaskan langsung tersiar di kampung halamannya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Warga dan kerabat Aisyah ikut terharu atas kabar baik itu. Marwiah, kerabat Kerabat Aisyah, menuturkan, kabar Siti Aisyah bebas dari jeratan hukum pertama kali didengar dari pihak Imigrasi.
“Alhamdulillah keponakan saya sudah dibebaskan, terimakasih banyak. Semoga cepat dipulangkan ke Indonesia,” katanya di Desa Sindangsari, Senin (11/3).
Hal senada disampaikan bibi Aisyah, Darmi. Menurutnya, pembebasan Aisyah menjadi kabar yang dinanti-nantikan oleh keluarga dan warga.
“Pertama dengar kasus ini sangat terpukul. Enggak mungkin amat keponakan saya membunuh orang besar. Saya tahu dari kecilnya juga,” katanya.
Darmi akan menyambut kepulangan Aisyah. Bahkan bersama keluarga lainnya sudah menyiapkan acara syukuran. “Kita kan hanya bisa berdoa dan nyareat, akhirnya dikabulkan juga,” ujarnya.
Sore tadi, rumah orangtua Aisyah nampak sepi. Keduaorangtua Aisyah dikabarkan sudah dijemput oleh pihak Kedutaan Besar RI ke Jakarta pada Minggu (10/3) pagi. (Abdul Rozak)