SERANG – Entah berapa kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan razia dan penertiban kepada pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan area Pasar Rau Kota Serang. Hasilnya, hanya berselang beberapa hari, para PKL kembali berjualan di area terlarang tersebut.
Seperti sebelumnya, pagi ini, Satpol PP bersama petugas dari Dinas Perhubungan Kota Serang kembali melakukan penertiban. PKL yang “ngeyel” berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan pasar secara baik-baik diminta untuk merapikan barang dagangannya.
Sebagian barang-barang, seperti amben (seperti meja terbuat dari bambu), peti kayu, dan tenda diangkut oleh petugas. Hal tersebut tak ubahnya seperti rangkaian ritual yang rutin dilakukan dalam operasi penertiban.
Sebelumnya, pada April lalu, Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin melakukan blusukan ke pasar tradisional terbesar di Kota Serang tersebut. Agendanya, menyidak PKL yang berjualan di trotoar dan jalan. Namun hasilnya, Satpol PP tetap kembali keluar kandang menertibkan para pedagang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Serang Ahmad menjelaskan, tanpa ada tindakan lebih lanjut, para pedagang akan melakukan hal yang sama, terus berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan pasar. Begitu juga dengan pihaknya.
“Harusnya ada penataan, sampai pedagang masuk ke pasar,” ujar Ahmad saat ditemui dis ela-sela penertiban pagi ini, Sabtu (6/5).
Alasan para pedagang bandel, lanjut Ahmad, daya beli masyarakat kurang jika para pedagang membuka lapaknya di bagian atas pasar. Menurut para pedagang, barang jualan yang mayoritas buah dan sayuran akan cepat terjual jika berada di luar area pasar.
Karena itu, menurutnya perlu ada penataan ulang. Pemerintah kota dan pengelola pasar perlu kembali menghimpun para pedagang dengan baik dan menempatkannya di lokasi yang strategis.
“Harus ada peran serta dinas terkait, kami tertibkan terus mereka kembali lagi, tidak ada hasil yang maksimal, harus dihimpun, ditangani dengan cara yang baik. Kami kan hanya petugas, kami tidak bisa sampai ke arah sana,” ujarnya.
Bagaimana pun, tambah Ahmad, PKL merupakan bagian dari perekonomian masyarakat dan memiliki potensi yang besar sehingga perlu dapat perhatian serius. (Bayu Mulyana/coffeamdchococake@gmail.com)









