slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Habis Tenggak Miras, Tiga Pemuda Ini Gagahi Dua Kembang Desa

Redaksi by Redaksi
06-05-2017 12:54:32
in Berita Utama, Featured, Hukum
Habis Tenggak Miras, Tiga Pemuda Ini Gagahi Dua Kembang Desa

BUKTI: Kasat reskrim AKP Andy Purnomo (tengah) dan Paur Humas Polres Iptu Parasito menunjukkan barang bukti pakain korban dan tersangka, dalam press rilis, Jumat (5/5) (LODITYA FERNANDEZ/RADAR NGAWI)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

INI pelajaran bagi para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya. Sehingga tidak keliru dalam bergaul dengan teman-temannya. Itulah yang terjadi pada Bunga, 17, dan Mekar, 15, (bukan nama sebenarnya). Dua gadis asal salah satu desa di Kecamatan Karanganyar, Ngawi ini, menjadi korban nafsu setan tiga teman prianya.

Tiga dari empat pemuda itu menyetubuhi kembang desa itu setelah menggelar pesta miras. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ngawi, peristiwa memilukan itu terjadi Senin (1/5) dini hari. Awalnya, M Arifin dan adiknya M Alim Arifin serta Agus Sukoco warga Desa/Kecamatan Karanganyar bersepakat menggelar pesta miras.

Baca Juga :

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

Lokasinya ditetapkan di rumah duo Arifin yang kebetulan rumahnya kosong. Untuk menghangatkan suasana Agus Sukoco memiliki ide untuk mengundang dua kembang desa yakni Bunga dan Mekar. Agus langsung mengirim short message service (SMS) kepada keduanya. Pucuk dicinta ulam pun tiba, kedua gadis yang sedang mekar itu menyanggupi untuk datang ke pesta miras itu.

“Kedua korban (Bunga dan Mekar, red) dijemput di Pos Kamling tidak jauh dari rumahnya, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo.

Agus Sukoco lantas meminta M Alim Arifin dan Rahmat Ariadi dua peserta pesta miras untuk menjemput keduanya di lokasi yang disepakati sebelumnya. Tidak lama berselang, ke-empatnya sampai di lokasi, pesta miras langsung digelar. Kedua kembang desa itu bertugas menjadi ‘bandar’ alias yang membagikan gelas berisi miras.

Kedua gadis cantik itu juga mencicipi miras jenis Arjo. “Menurut pengakuan tersangka seperti itu,” tegasnya. Andy mengatakan selang dua jam, M Alim mulai mengajak Mekar ke kamar. Gadis cantik berusia 15 tahun itu hanya hooh saja mengingat kondisinya juga setengah sadar. Kedua insan beda jenis itu langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mengetahui adiknya mengandeng Mekar ke kamar, Arifin bukannya mencegah, pemuda 24 tahun itu malah kepingin, dan membujuk Bunga untuk melakukan adegan layak sensor itu. Setelah puas melampiaskan nafsu binatangnya Arifin keluar kamar. “Setelah Arifin keluar kamar Agus Sukoco masuk dan menyetubuhi Bunga, dan Arifin sempat mengintipnya dari pintu kamar,’’ paparnya.

Lalu bagaimana dengan Rahmat Ariadi? Pemuda 23 tahun itu ternyata sudah teler karena banyak menenggak miras hingga tidak mengetahui peristiwa persetubuhan tersebut. Keesokan harinya ketiga tersangka persetubuhan itu memulangkan Bunga dan Mekar ke rumah masing-masing. “Diantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.

Mengetahui buah hatinya tidak pulang semalaman dan dalam kondisi terpengaruh minuman keras membuat orangtua Bunga dan Mekar geram. Keduanya langsung dicecer sejumlah pertanyaan penuh selidik. Mekar dan Bunga berterus terang jika keduanya digilir teman prianya. Bagai disambar petir di siang bolong, kedua orangtuanya langsung murka, mereka tidak terima anak gadisnya dijadikan korban syahwat pemuda pemabuk itu, hingga memilih melapor ke Mapolsek Karanganyar. “Setelah tahu kalau anaknya jadi korban persetubuhan, orangtua korban melapor ke petugas. Karena berkaitan dengan anak-anak dan perempuan dilimpahkan ke PPA polres,” imbuhnya.

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyidikan, setelah cukup bukti, polisi langsung meringkus M Arifin, M Alim dan Agus Sukoco ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ngawi. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam, satu celana panjang warna senada, celana dalam warna coklat dan BH warna ungu, dan pakaian motif polkadot. “Juga karpet kain sebagai alas pesta miras, turut diamankan,’’ tegasnya.

Akibat nafsu binatangnya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Subsider Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

Sementara saat dilakukan press rilis di Mapolres Ngawi, ketiga tersangka hanya dapat tertunduk malu. Mereka irit bicara dan ogah menjawab pertanyaan wartawan. Alim misalnya mengaku jika pesta miras berujung seks itu disebabkan karena terpengaruh minuman keras yang ditenggaknya bersama rekan lainnya. “Rencana awal hanya untuk pesta miras, nggak tahu kenapa itu terjadi, mungkin karena mabuk,”kelitnya. (odi/pra/JPG)

Tags: Pemerkosaanperkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ahmad Dhani dan Maia Estianty Terlihat Kompak di Lulusan El

Next Post

Pembuatan KTP-El di Lebak Belum Normal

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan
Berita Utama

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 Juli 2025 19:23

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel menyatakan telah mengaktifkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Tangsel,...

Read moreDetails

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Kasus Kekerasan Seksual Anak Kembali Marak, Polda Banten: Ada Puluhan Kasus

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja Penyandang Disabilitas Mental Asal Pontang Ditangkap Polres Serang

Gadis Remaja Disabilitas Mental Asal Pontang Dirudapaksa Tetangga

Gara-gara Ada Bekas Cupangan, Kasus Rudapaksa Terhadap Siswi SD Asal Kibin Terungkap

Next Post
KTP

Pembuatan KTP-El di Lebak Belum Normal

SD Tamansari dan Tiga Rumah Rusak Parah Diterjang Banjir

SD Tamansari dan Tiga Rumah Rusak Parah Diterjang Banjir

Sistem Penggajian Tak Jelas, Honorer Pemkab Pandeglang Tuntut Dibuatkan Perda

Sistem Penggajian Tak Jelas, Honorer Pemkab Pandeglang Tuntut Dibuatkan Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

by Yusuf Permana
Kamis, 18 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 ribu guru SMA dan SMK di Provinsi Banten ditargetkan memiliki kemampuan coding dan kecerdasan buatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak