slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Perkebunan Buah Naga di Baros Terancam Disegel Satpol PP

Aas Arbi by Aas Arbi
30-09-2017 16:59:19
in Featured, Pemerintahan
Perkebunan Buah Naga di Baros Terancam Disegel Satpol PP

Anggota Satpol PP sidak ke perkebunan buah naga milik PT Agro Fruit Mandiri (AFM) di Desa Tamansari, Kecamatan Baros.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

 

SERANG – Satpol PP Kabupaten Serang mengancam akan melakukan penyegelan terhadap perkebunan buah naga milik PT Agro Fruit Mandiri (AFM) di Desa Tamansari, Kecamatan Baros. Hal itu dipicu belum adanya upaya perusahaan untuk mengurus izin usaha yang dinilai ilegal tersebut.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin mengaku, sudah menyurati kembali perusahaan agar segera mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang dua hari lalu. Soalnya, sejak ditegur Pemkab sekira satu bulan lalu, perusahaan tak kunjung mengurus izinnya.

“Sesuai surat pernyataan, mereka (perusahaan-red) dikasih waktu dua bulan untuk ngurus izin. Tapi, sampai sekarang proses izin sepertinya belum berjalan,” keluh Hulaeli yang dikonfirmasi wartawan usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tingkat Kabupaten Serang di halaman Pendopo Bupati, Jumat (29/9).

Ketika teguran Pemkab diabaikan, Hulaeli berjanji, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan. “Kalau tidak digubris setelah dua bulan teguran itu risiko, saya akan segel perusahaan,” tegasnya.

“Kalau ada kendala, harusnya lapor ke kami, jangan diam saja. Pasti kami arahkan, kami bantu,” tambahnya.

Sebelumnya, alasan penegak peraturan daerah menunda proses penutupan terhadap PT AFM karena mempertimbangkan aspek sosial. Sampai akhirnya, perusahaan diberikan tempo untuk mengurus perizinan maksimal dua bulan, terhitung 28 Agustus.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pihak perusahaan mengurus dokumen perizinan. “Jika tidak ada iktikad baik, tutup saja,” desak politikus Parta Hanura tersebut.

Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin menyatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin usaha dari PT AFM. Untuk itu, DPMPTSP meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar memfasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan perkebunan buah naga tersebut.

“Itu kan (retribusi dari perusahaan-red) harusnya masuk APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa-red). MoU (nota kesepahaman-red) harus jelas antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa,” terangnya.

Sedangkan selama ini, diungkapkan Wawan, perjanjian antara perusahaan dengan pemerintah desa hanya di bawah tangan, tidak masuk APBDes. “Ini (MoU-red) yang kita minta untuk diselesaikan dulu. Jadi, belum bisa kita keluarkan izinnya. Sampai sekarang belum ada yang datang dari perusahaan. Untuk memulai usaha, perusahaan harus punya izin lokasi,” tegasnya.

Alasan perusahaan belum mengurus izin, dijelaskan Wawan, karena ketidaktahuan soal persyaratan kepengurusan izin. Padahal untuk mengurus izin usaha diklaim tidak sulit. Wawan menyarankan, perusahaan segera melakukan MoU dengan pemerintah desa. Setelah itu, berkasnya diserahkan kepada DPMPTSP. “Tindakan di Dinas Pol PP, kita sifatnya menunggu, tinjauan ke lapangan, dan proses perizinan. Untuk sanksi, kewenangannya di Satpol PP,” pungkasnya. (zai/ira)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang, PAN Putuskan Usung Calon dari Lima Kandidat Ini

Next Post

Kades di Pandeglang Tunggak Rastra Bakal Dipanggil Kejaksaan

Related Posts

Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Bank Banten bisa memaksimalkan pelayanan sehingga bisa meningkatkan...

Read moreDetails

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Pendapatan Pajak Air Tanah Kabupaten Serang Capai 32,33 Persen di Triwulan I 2026

Wabup Najib Hamas Ajak Masyarakat dan Industri Lakukan Konservasi Air Bawah Tanah di Kabupaten Serang

Dalam Sebulan, Ada 900 Permohonan Cetak KTP Ulang di Kabupaten Serang

Next Post
Kades di Pandeglang Tunggak Rastra Bakal Dipanggil Kejaksaan

Kades di Pandeglang Tunggak Rastra Bakal Dipanggil Kejaksaan

Keluarga Cemara Bakal Muncul Lagi dalam Versi Layar Lebar

Keluarga Cemara Bakal Muncul Lagi dalam Versi Layar Lebar

November, Verifikasi Parpol Baru di Cilegon

November, Verifikasi Parpol Baru di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak