TANGERANG – Tak punya pekerjaan alias menganggur memang bikin stres. Apalagi bagi pria yang sudah memiliki beban keluarga karena setiap hari harus berpikir mencari pemasukan agar dapurnya tetap bisa mengepul.
Kondisi seperti inilah yang dialami MSY (25). Warga Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasarkemis, ini kebingungan setelah di-PHK oleh perusahaannya.
Sejak saat itu pria ini berusaha mencari pekerjaan lain. Setiap hari dia pamit keluar rumah. Entah sudah berapa perusahaan yang didatangi. Setiap kali pria berambut ikal ini bertanya lowongan kerja kepada Satpam, hanya dijawab dengan gelengan kepala. ”Saya sudah benar-benar stres. Padahal kebutuhan hidup sangat banyak,” katanya.
Meski baru dua hari di-PHK, MSY malah melampiaskannya ke dunia hitam alias narkoba. Hari saat dia dipecat, ia malah pesta sabu bersama rekan-rekannya. Di sela kesibukannya mencari pekerjaan, MSY malah menggelar pesta sabu. Kadang pesta digelar di rumahnya atau di tengah pekarangan rumah.
Kamis (9/11), menjadi hari yang nahas baginya. Sekira pukul 22.30 WIB, mereka pesta di rumah rekannya. Karena sedang asyik menikmati sabu, mereka tidak menyadari bila ada mata yang mengawasinya. Tidak lama kemudian polisi menangkapnya dan menjebloskan ke Tahanan Mapolsek.
”Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita, Jumat (10/11).
Benar saja, di rumah tersebut polisi menemukan satu bong, alat yang biasa digunakan untuk menghisap sabu di lantai rumah. ”Setelah digeledah, kami menemukan tiga bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu,” tambahnya.
Dua paket sabu tersebut disimpan tersangka di balik telepon selulernya, sementara satu paket lainnya diselipkan di balik kursi.
Tak berhenti di situ saja, polisi juga melakukan tes urine tersangka yang hasilnya positif menggunakan barang haram tersebut. ”Kami akan kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya,” tandasnya. (Togar/RBG)










