slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyelundup Sabu 84 Kg Dituntut Mati

Aas Arbi by Aas Arbi
17-11-2017 00:40:15
in Berita Utama, Hukum
Pengedar Asal Kabupaten Tangerang Ini Sembunyikan Narkoba Dalam Makan Ringan

ilustrasi (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut terdakwa Tono (41) alias Acin dengan hukuman mati lantaran menyelundupkan sabu seberat 84 kilogram dalam sidang di PN Tangerang, Rabu (15/11).

Tuntutan ini dibacakan jaksa Neysa Sabrina di hadapan ketua majelis hakim Edi Purwanto dan dua anggotanya, Lebanus Sinurat dan Sri. Warga kompleks Vila Taman Bandara Blok G 11/7, Dadap, Kabupaten Tangerang ini ditangkap ketika menerima pengiriman paket narkotika jenis sabu dari Hongkong lewat paket jalur laut dan darat yang dikemas dalam empat paket peti kayu.

Baca Juga :

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Terdakwa bekerja sama dengan Aliong atau Alex Marlin. Ia juga sudah dua kali menerima paket sama di kawasan pergudangan Arcadia Km 21 Daan Mogot atau tepatnya dalam Ruko Arcadia Blok H5 Nomor 28 Batuceper, Kota Tangerang pada Mei lalu.

”Terdakwa sudah kali kedua menerima paket kiriman yang sama. Sehingga hal inilah yang memberatkan terdakwa. Selain itu, pemerintah tengah giat-giatnya memberantas narkotika,” ujar Neysa.

Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Korupsi (Granat) Ashar Soerjobroto pun angkat suara terkait tuntutan jaksa Naysa Sabrina yang sudah membuktikan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Kami mengapresiasi komitmen jaksa penuntut umum yang sudah membuktikan bahwa terdakwa telah memiliki maupun menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang melebihi dari 5 gram. Hukuman mati sangat pantas untuk terdakwa,” tegas Ashar kepada Radar Banten, Kamis (16/11).

Ashar menegaskan, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas narkoba harus ditindaklanjuti bawahannya. Mulai unsur kepolisian, kejaksaan, dan hakim di pengadilan negeri maupun tinggi.

”Karenanya, kami akan mengawal kasus penyelundupan narkotika ini sampai sidang putusan. Jadi majelis hakim jangan main-main dengan putusan, apalagi terdakwanya ini adalah penyelundup,” katanya.

Sementara kuasa hukum terdakwa Abel Marbun akan mengajukan pembelaan terkait tuntutan hukuman mati pada Rabu (22/11) pekan depan. ”Saya akan ajukan pembelaan,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap bisnis haram Toni pada awal Mei 2017. Dalam pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti 84 kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan itu berawal saat pihak kepolisan mendapat informasi dari pihak Direktur Jenderal Bea Cukai akan ada pengiriman narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam dumper dari Penjaringan, Jakarta Utara ke Tangerang.

Dari pengakuan Tono, barang haram tersebut merupakan milik Alex Marlim alias Akiong yang beralamat di Perumahan Taman Holis Indah 1 Blok C5, Bandung. Selain itu, Tono bilang sabu yang diedarkannya berasal dari Tingkok dan siap dijual di wilayah Jakarta dan Tangerang. (mg-05/dai/sub)

Tags: penyalahgunaan narkobapenyelundupanSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal UMK, Pemkab Serang Mengaku Lupa Memasukan Aspirasi Buruh

Next Post

Server Pendaftaran Tes TKS Rusak, Pemkot Tangsel Diminta Tanggung Jawab

Related Posts

Hukum

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

by Adam Fadillah
Senin, 13 April 2026 17:35

CILEGON, RADARANTEN.CO.ID - Kasus narkotika yang menjerat oknum ASN di Kota Cilegon mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka MA ternyata telah menggunakan...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Next Post
Server Pendaftaran Tes TKS Rusak, Pemkot Tangsel Diminta Tanggung Jawab

Server Pendaftaran Tes TKS Rusak, Pemkot Tangsel Diminta Tanggung Jawab

Hunian Bergaya Singapura Hadir di BSD City

Hunian Bergaya Singapura Hadir di BSD City

Tina Toon Percaya Diri Karena Ini…

Tina Toon Percaya Diri Karena Ini...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak