CILEGON – Partai Hanura Kota Cilegon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk lolos tahap verifikasi faktual yang telah dilakukan siang tadi, Rabu (31/1). Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hisyam saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Partai Nasdem usai dilakukan verifikasi faktual yang telah dinyatakan lolos.
Fathullah menjelaskan untuk lolos tahap Verifikasi faktual, Tim Verifikasi yang dalam hal ini KPU dan Panwaslu Cilegon melakukan penyesuian antara SK kepengurusan dan kader partai yang terdata di Sipol dan yang memiliki KTA yang sesuai dengan KTPnya. Selain itu keterwakilan kader wanita sebanyak 30 persen. Kemudian status kantor dan kelengkapan pendukungnya.
Diantara hal tersebut Partai Hanura ada yang belum memenuhi syarat. Sebelumnya Kantor Partai Hanura berada di wilayah Tegal Wangi, Kecamatan Grogol dan kini telah pindah ke wilayah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. “Iya Hanura belum memenuhi syarat. Kantornya baru pindah, jadi (alamatnya) tidak sesuai dengan yang didata Sipol,” ujarnya.
Namun demikian Fathullah mengungkapkan tahapan agar partai dapat memenuhi syarat belum putus hingga hari ini. Masih ada hari besok pada Kamis 1 Februari untuk melakukan kelengkapan.
“Tahapannya masih berlangsung. Kewajiban partai politik inikan nanti menyerahkan kepada KPU kemudian memberitahukan menyesuaikan ke Sipol agar besok sebelum diumumkan dapat jelas,” katanya.
Dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular, Ketua DPC Partai Hanura Kota Cilegon, Anang Rahmatullah mengaku akan segera melengkapi apa yang menjadi kekurangan partainya tersebut agar dapat lolos verifikasi faktual.
“Kita akan lengkapi. Insya Allah besok, kantor telah kita sampaikan. Karena memang ada perubahan dinamika politik di pusat, sementara proses administrasi telah berjalan. Kita diberikan mandat untuk menyelesaikan,” ujarnya singkat. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










