SERANG – Sebanyak 20 dari 326 desa di Kabupaten Serang masih masuk kategori desa tertinggal. Penilaian itu berdasarkan aspek sosial, di samping tingkat perekonomian masyarakat masih rendah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Abdullah tidak menampik, sejumlah desa di wilayahnya masuk kategori tertinggal. Terutama di wilayah Serang Barat. Meski demikian, Abdullah memastikan, mayoritas desa di Kabupaten Serang sudah berkembang. “Ada sekitar 20 desa yang masih tertinggal. Yang sangat tertinggal sudah tidak ada. Yang sudah mandiri ada tiga desa,” ungkap Abdullah yang mengaku tidak bisa menyebutkan nama-nama desanya saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Jalan Kedalingan, Kota Serang, Senin (5/3).
Kata Abdullah, ke-20 desa tertinggal tersebar di beberapa kecamatan. Desa masuk kategori tertinggal, dijelaskan Abdullah, dinilai dari beberapa indikator. Di antaranya jumlah populasi penduduk miskin, sarana prasarana, selain pembangunan desa yang masih ketergantungan kepada pemerintah daerah. “Dari Kemendes (menyebut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia-red) itu ada banyak indikator-indikatornya,” terangnya.
Berdasarkan ketentuan dari Kemendes PDTT RI, kata Abdullah, ada empat kategori desa, yakni desa mandiri, desa maju, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal. Lantaran itu, pihaknya terus melakukan upaya untuk meningkatkan kategori desa tertinggal menjadi desa yang berkembang. Begitu pula mendorong desa berkembang menjadi desa yang maju dan mandiri. Upaya itu, dengan cara melakukan beberapa program pengembangan masyarakat perdesaan. “Beberapa OPD (organisasi perangkat daerah-red) yang lain juga ada program yang mengarah ke pemberdayaan masyarakat desa,”
ujarnya.
Menurut Abdullah, pengembangan ekonomi masyarakat desa dapat dilakukan dengan cara memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Abdullah menilai, masih banyak sumber daya alam (SDA) di desa yang tidak terkelola dengan baik. “Kebanyakan masyarakat desa itu urbanisasi ke kota untuk mencari pekerjaan. Kalau BUMDes-nya berjalan, masyarakat tidak usah mencari kerja ke luar,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Ojat Darojat tidak menyangkal masih ada desa dengan status tertinggal di wilayahnya. Lantaran itu, Ojat meminta, pemerintah desa dengan pemerintah daerah harus bersinergi mengentaskan wilayah desa yang masuk kategori tertinggal. Di antaranya dengan melakukan program-program pro-rakyat. “Misalkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait menggelontorkan program-program pelatihan keterampilan dan bantuan permodalan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah-red). Begitu juga pemerintahan desa melalui dana desa agar menganggarkan untuk program pemberdayaan masyarakat desanya. Terutama pembinaan dan bantuan modal usaha untuk UMKM,” pinta Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka itu melalui sambungan telepon seluler.
Ojat menyarankan, setiap program yang mencakup sarana prasarana harus melibatkan masyarakat melalui program padat karya. Pemerintah desa dituntut harus jeli dan mampu menggali potensi desanya. “Jadi, harus di presssure dengan program-program supaya masyarakatnya juga berkembang,” tandasnya. (Rozak/RBG)









