slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Vonis Pembunuh Siti Marhatusolihat Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Redaksi by Redaksi
16-08-2018 10:06:49
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi mengajukan banding atas vonis ketiga terdakwa perkosaan dan pembunuhan Siti Marhatusolihat (18). Soalnya, vonis ketiga terdakwa dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kamis (9/8) lalu, ketiga terdakwa dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Terdakwa Rudi Muhammad Rizki dan Rahmat masing-masing divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Sementara, Dodi Saparudin divonis empat tahun penjara.

Baca Juga :

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan penuntut umum Kejari Serang. Rudi Muhammad Rizki dan Rahmat dituntut pidana penjara selama 20 tahun. Sedangkan Dodi Saparudin dituntut pidana selama empat tahun dan sembilan bulan penjara. “Secara yuridis, untuk Rudi dan Rahmat belum 2/3 dari tuntutan yang kami minta. Sedangkan, terdakwa Dodi untuk memenuhi rasa keadilan dari korban,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo ditemui Rabu (15/8).

Permohonan itu secara resmi disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, kemarin (15/8). Penuntut umum masih menyusun memori banding untuk ketiga terdakwa. “Memori banding secepatnya, kami kirimkan juga,” kata Ardi.

Sementara, pengacara keluarga mendiang Siti Marhatusolihat dari LBH Jatramada, Andre Pratama menyambut baik langkah banding yang dilakukan penuntut umum. “Pertama, kami sampaikan apresiasi ke penuntut umum, karena sudah mengajukan banding. Kami belum audiensi, ternyata hari ini sudah menyatakan banding. Artinya, surat yang kami kirimkan kemarin, dijadikan pertimbangan,” beber Andre.

Diungkapkan Andre, upaya hukum banding itu penting untuk menguatkan vonis Er sebagai otak perkosaan sekaligus pembunuhan korban. “Jangan sampai ada celah, bagi para terdakwa lolos. Sementara, vonis Er kan sudah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap-red). Er saja divonis maksimal selama 10 tahun penjara,” ungkap Andre.

Dikatakan Andre, tidak ada alasan signifikan untuk meringankan perbuatan ketiga terdakwa bagi hakim memberikan vonis ringan. “Tidak ada pertimbangan siginifikan yang meringankan terdakwa,” ucap Andre.

Terpisah, Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Serang Feri Ardiansyah mengakui sudah menerima pernyataan banding dari penuntut umum atas vonis ketiga terdakwa. “Kalau dari terdakwa belum. Batasnya hari ini (pernyataan banding-red), coba ditanyakan ke pengacaranya langsung,” kata Feri. (Merwanda/RBG)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oleng, Tabrak Truk, Nyawa Pemotor Tak Tertolong

Next Post

Wagub Janjikan Perbaikan Rumah Veteran

Related Posts

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem
Hukum

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Read moreDetails

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Penjara Seumur Hidup

Next Post
Wagub Janjikan Perbaikan Rumah Veteran

Wagub Janjikan Perbaikan Rumah Veteran

Pabrik Tripleks di Jawilan Terbakar, Karyawan Berhamburan

Pabrik Tripleks di Jawilan Terbakar, Karyawan Berhamburan

Lowongan CPNS Tahun Ini untuk Lulusan SMA 2.676 Formasi

Komitmen Pendidikan Gratis: Lain di Mulut Lain di Pergub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08
Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 April 2026 14:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp37,6 miliar dari APBD sebagai langkah intervensi untuk menjaga stabilitas harga...

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program transportasi murah menuju kawasan Baduy dengan tarif Rp1 menggunakan QRIS. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak