• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 30 Agustus 2018 14:24
in Berita Utama, Hukum
Kejari Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Sejumlah barang bukti perkara hukum dimusnahkan oleh Kejari Kota Cilegon yang disaksikan oleh perwakilan Pemkot Cilegon, kepolisian, dan TNI di halaman kantor Kejari Cilegon, Rabu (29/8).

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memusnahkan sejumlah barang bukti dari 59 perkara yang telah memiliki ketetapan hukum. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Cilegon, Rabu (29/8).

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari, narkoba paling mendominasi. Sejumlah jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja, tembakau Gorilla, pil hexymer, dan pil tramadol.

RelatedPosts

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Rabu, 28 Oktober 2026 07:30
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
10 Unit KDKMP Pandeglang Sudah Beroperasi, Launching Resmi Menunggu Kabar Pusat

10 Unit KDKMP Pandeglang Sudah Beroperasi, Launching Resmi Menunggu Kabar Pusat

Rabu, 28 Oktober 2026 07:16
Kabupaten Tangerang Dapat Hibah 40.000 Dolar untuk Program Iklim

Kabupaten Tangerang Dapat Hibah 40.000 Dolar untuk Program Iklim

Rabu, 28 Oktober 2026 07:10

Kepala Kejari Kota Cilegon Mirna mengungkapkan, barang bukti dari 59 perkara hukum yang dimusnahkan itu adalah perkara-peraka yang terjadi dalam kurun waktu dari Januari 2018 hingga Juli 2018. Semua perkara yang dimusnahkan barang buktinya itu sudah memiliki ketetapan hukum.

Hal yang menarik menurut Mirna adalah perkara narkoba yang mendominasi selama setengah tahun terakhir. “Itu harus menjadi perhatian. Kalau pengungkapan banyak itu bukan berarti berhasil. Lebih bagus itu kalau berhasil pencegahannya,” ujar Mirna kepada Radar Banten setelah pemusnahan.

Dengan momentum itu, ia berharap kasus narkoba menjadi perhatian semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah maupun masyarakat. Upaya-upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen agar peredaran narkoba di Kota Cilegon tidak terus menggeliat.

Terkait jumlah perkara, lanjut Mirna, jika mengacu pada data yang ada. Dibandingkan semester I 2017, semester I 2018 mengalami peningkatan hingga 20 persen. Hal itu menurutnya menandakan upaya penyuluhan yang dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon harus lebih ditingkatkan agar angka perkara hukum di Kota Cilegon bisa tertekan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kota Cilegon Ria Ramadhayanti menjelaskan, secara perinci barang-barang bukti yang telah memperoleh ketetapan hukum yang dimusnahkan oleh Kejari, di antaranya ganja seberat 208,0768 gram, kristal metamphetamine seberat 5,9162 gram, tembakau Gorilla sebanyak 34,5433 gram, 641 pil hexymer, 1.225 pil tramadol, dan alat isap sabu-sabu sebanyak 12 buah.

Selain barang bukti perkara narkoba, dalam kesempatan itu dimusnahkan barang bukti perkara hukum lainnya. Misalnya, satu pucuk senjata api, sembilan pucuk senjata tajam, garam briket yang tidak memiliki izin edar sebanyak 200 bungkus, 100 bal garam halus, dan dua alat cetak.

“Kalau diuangkan berapa banyaknya belum kita rekap, tapi kalau dilihat jumlah narkoba yang dimusnahkan saja sudah bisa dibayangkan berapa besarnya,” ujarnya.

Untuk narkoba, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tiga tong besi berukuran besar. Sementara, senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong besi. (Bayu M/RBG)

Tags: Kejari Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Syafrudin-Subadri Minta Dinsos Tekan Angka Kemiskinan

Next Post

Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Next Post
Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

by Purnama Irawan
Rabu, 28 Oktober 2026 07:30
0

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang III MM Fuhaira Amin.

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

by Mulyadi
Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
0

Bupati Tangerang saat dan usai lakukan pelantikan 362 ASN dilingkungan Pemkab Tangerang, Selasa (27/10/2026).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.