slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Redaksi by Redaksi
30-08-2018 14:24:45
in Berita Utama, Hukum
Kejari Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Sejumlah barang bukti perkara hukum dimusnahkan oleh Kejari Kota Cilegon yang disaksikan oleh perwakilan Pemkot Cilegon, kepolisian, dan TNI di halaman kantor Kejari Cilegon, Rabu (29/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memusnahkan sejumlah barang bukti dari 59 perkara yang telah memiliki ketetapan hukum. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Cilegon, Rabu (29/8).

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari, narkoba paling mendominasi. Sejumlah jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja, tembakau Gorilla, pil hexymer, dan pil tramadol.

Baca Juga :

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasir PT Bahana Semesta Adinusantara Didakwa Gelapkan Rp651,1 Juta

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kepala Kejari Kota Cilegon Mirna mengungkapkan, barang bukti dari 59 perkara hukum yang dimusnahkan itu adalah perkara-peraka yang terjadi dalam kurun waktu dari Januari 2018 hingga Juli 2018. Semua perkara yang dimusnahkan barang buktinya itu sudah memiliki ketetapan hukum.

Hal yang menarik menurut Mirna adalah perkara narkoba yang mendominasi selama setengah tahun terakhir. “Itu harus menjadi perhatian. Kalau pengungkapan banyak itu bukan berarti berhasil. Lebih bagus itu kalau berhasil pencegahannya,” ujar Mirna kepada Radar Banten setelah pemusnahan.

Dengan momentum itu, ia berharap kasus narkoba menjadi perhatian semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah maupun masyarakat. Upaya-upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen agar peredaran narkoba di Kota Cilegon tidak terus menggeliat.

Terkait jumlah perkara, lanjut Mirna, jika mengacu pada data yang ada. Dibandingkan semester I 2017, semester I 2018 mengalami peningkatan hingga 20 persen. Hal itu menurutnya menandakan upaya penyuluhan yang dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon harus lebih ditingkatkan agar angka perkara hukum di Kota Cilegon bisa tertekan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kota Cilegon Ria Ramadhayanti menjelaskan, secara perinci barang-barang bukti yang telah memperoleh ketetapan hukum yang dimusnahkan oleh Kejari, di antaranya ganja seberat 208,0768 gram, kristal metamphetamine seberat 5,9162 gram, tembakau Gorilla sebanyak 34,5433 gram, 641 pil hexymer, 1.225 pil tramadol, dan alat isap sabu-sabu sebanyak 12 buah.

Selain barang bukti perkara narkoba, dalam kesempatan itu dimusnahkan barang bukti perkara hukum lainnya. Misalnya, satu pucuk senjata api, sembilan pucuk senjata tajam, garam briket yang tidak memiliki izin edar sebanyak 200 bungkus, 100 bal garam halus, dan dua alat cetak.

“Kalau diuangkan berapa banyaknya belum kita rekap, tapi kalau dilihat jumlah narkoba yang dimusnahkan saja sudah bisa dibayangkan berapa besarnya,” ujarnya.

Untuk narkoba, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tiga tong besi berukuran besar. Sementara, senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong besi. (Bayu M/RBG)

Tags: Kejari Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Syafrudin-Subadri Minta Dinsos Tekan Angka Kemiskinan

Next Post

Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Related Posts

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara
Berita Utama

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 3 April 2026 18:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan kasir Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA), Elita Angela, dituntut pidana tiga tahun penjara dalam kasus dugaan...

Read moreDetails

Kasir PT Bahana Semesta Adinusantara Didakwa Gelapkan Rp651,1 Juta

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat, JPU Kejari Cilegon Ajukan Kasasi

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Kejari Cilegon Raih Predikat WBK 2025

Kejari Cilegon Ajak Masyarakat Memanfaatkan Rumah RJ

Kejari Cilegon Respons Sorotan HMI Soal Parkir Ilegal Kranggot

Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Next Post
Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Sibuk Nyaleg, Banyak Dewan Bolos Paripurna

Sudah Pelajari Pergub Pendidikan Gratis, Siap Dukung

Sudah Pelajari Pergub Pendidikan Gratis, Siap Dukung

Isak Tangis Warnai Kepulangan Jamaah Haji

Isak Tangis Warnai Kepulangan Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Kamis, 16 April 2026 09:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

by Yusuf Permana
Kamis, 16 April 2026 10:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah, khususnya situ yang selama ini diduga...

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

by Nurabidin
Kamis, 16 April 2026 10:08

RADARBANTEN.CO.ID – Bayern Munchen memastikan langkah ke semifinal Liga Champions usai menyingkirkan Real Madrid dalam laga leg kedua perempat final...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak