slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Redaksi by Redaksi
27-09-2018 12:05:15
in Berita Utama, Umum
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Terkait adanya ratusan tenaga kerja asing (TKA) pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, yang tidak terdaftar di Pemkab Serang berdasarkan hasil sidak tim pengawasan orang asing (timpora) kemarin, dibantah PT Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali (SGPJB) selaku pelaksana proyek.

Edi, Humas PT Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali (SGPJB), menegaskan bahwa tidak ada TKA ilegal yang dipekerjakan pada proyek PLTU Jawa 7. Semua TKA yang disuplai 14 subkontraktor diklaim terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. Ia juga memastikan, total pekerja TKA yang mencapai 786 orang di proyek berbanding lurus dengan pekerja lokal yang mencapai 2.395 orang.

Baca Juga :

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

371 TKA Proyek PLTU Jawa 7 Tak Terdaftar di Disnakertrans

Pelaku Perusakan Proyek PLTU Jawa 7 Bertambah

Kasus Pemukulan Tenaga Kerja Lokal, Dua TKA Masih Jadi Saksi

“Semuanya TKA yang bekerja di sini (proyek PLTU Jawa 7-red) sudah terdaftar di Disnakertrans Provinsi Banten,” tegasnya melalui sambungan telepon seluler dengan nada tinggi, Rabu (26/9).

Kata Edi, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada timpora bahwa data TKA yang ada di Kabupaten Serang berbeda dengan data di Disnakertrans Provinsi Banten. “Kita hanya melakukan pelaporan dan pendaftaran ke provinsi saja. Saya bingung jadinya dengan birokrasi yang ada. Kirain provinsi dengan kabupaten sudah berkoordinasi. Mungkin mis-komunikasi saja,” tukasnya.

Dijelaskan Edi, hasil sidak timpora meminta agar setiap perusahaan pendukung proyek melaporkan data TKA ke Disnakertrans dan Disdukcapil Kabupaten Serang. Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pelaporan dan sudah menginstruksikan kepada seluruh perusahaan subkontraktor. “Mulai hari ini (kemarin-red) kami sudah melaporkan permintaan dari timpora,” tegasnya.

Disinggung soal perpanjangan izin TKA yang bekerja di proyeknya, Edi memastikan, pihaknya sudah melakukan langkah tersebut. “Kalau untuk perpanjangan izin, kami rutin lakukan per enam bulan sekali. Bahkan, ada yang tiga bulan sekali. Kalau untuk waktu TKA yang kerja, ada yang pulang dan ada yang datang, tergantung pekerjaannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil pengawasan timpora terhadap proyek PLTU Jawa 7 menemukan 371 TKA dari 786 TKA yang didatangkan oleh subkontraktor bekerja di proyek milik SGPJB tidak terdaftar di Pemkab.

Kepala Bagian (Kabag) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Setda Pemkab Serang Ade Hadi Sukalta membenarkan, semua TKA yang dipekerjakan pada proyek PLTU Jawa 7 terdaftar di Disnakertrans Provinsi Banten. Saat ini pihaknya sedang mencocokkan data TKA dari Disnakertrans Provinsi Banten dengan Kantor Imigrasi untuk dilaporkan kembali ke Disnakertrans dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. “Nanti kita akan sinkronkan dulu,” tukasnya. (Adi/RBG)

Tags: Proyek PLTU Jawa 7TKA Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Lama yang Terus Bersolek

Next Post

35 Jamaah Haji Masih Dirawat

Related Posts

Dekat Proyek Listrik, Warga Desa ini Belum Dapat Fasilitas Listrik Maksimal
Berita Utama

TKA Dideportasi, Pekerja Lokal Diamankan

by Redaksi
Sabtu, 29 September 2018 10:31

SERANG - Kasus dugaan pemukulan tenaga kerja lokal oleh dua tenaga kerja asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)...

Read moreDetails

371 TKA Proyek PLTU Jawa 7 Tak Terdaftar di Disnakertrans

Pelaku Perusakan Proyek PLTU Jawa 7 Bertambah

Kasus Pemukulan Tenaga Kerja Lokal, Dua TKA Masih Jadi Saksi

Orang Asing Kerjakan Hal Ringan di Proyek PLTU, Gubernur Banten Geram

65 TKA di Proyek PLTU Jawa 7 Dipastikan Legal

Proyek PLTU Jawa 7 Disinyalir Rekrut TKA Ilegal

Next Post
Pelunasan BPIH Tahap II, Kuota Haji Masih 4.648

35 Jamaah Haji Masih Dirawat

Tuntut Lahan yang Dikuasai Perusahaan, Warga Sangiang Demo di Istana

Tuntut Lahan yang Dikuasai Perusahaan, Warga Sangiang Demo di Istana

Tes Seleksi CPNS Dilaksanakan Bulan Oktober 2018

Cermat Sebelum Daftar CPNS via Portal SSCN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak