slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

371 TKA Proyek PLTU Jawa 7 Tak Terdaftar di Disnakertrans

Redaksi by Redaksi
26-09-2018 14:17:22
in Berita Utama, Umum
371 TKA Proyek PLTU Jawa 7 Tak Terdaftar di Disnakertrans

Timpora melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan pembangkit listrik Jawa 7 terkait TKA di aula perusahaan Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Selasa (25/9). FOTO: DISNAKERTRANS FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim pengawasan orang asing (Timpora) melakukan pengawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Selasa (25/9). Hasilnya, timpora menemukan 371 tenaga kerja asing (TKA) yang didatangkan oleh subkontraktor bekerja di proyek milik Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) tersebut.

Diketahui bahwa timpora terdiri atas Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Pemkab Serang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Polres Serang Kota, Kantor Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengungkapkan, sidak dilakukan timpora ke lokasi proyek PLTU Jawa 7 atas dasar laporan dan pengaduan dari masyarakat. Hasil pegawasan, pihaknya menemukan sedikitnya 786 TKA dan 2.395 orang tenaga kerja lokal di 14 perusahaan pembantu proyek nasional tersebut. Jumlah itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Serang sebanyak 415 TKA yang bekerja pada proyek tersebut. Artinya, sebanyak 371 TKA tidak terdaftar di Disnakertrans. “Sebanyak 14 perusahaan subkontraktor itu yang mendukung pembangunan PLTU Jawa 7,” ungkap Ugun kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Selasa (25/9). “Kami juga sudah minta laporan dari masing-masing subkontraktor yang mendistribusikan TKA,” imbuhnya.

Ugun pun mengungkapkan, data TKA dari 14 subkontraktor yang bekerja di proyek Jawa 7, yakni dari PT SGPJB sebanyak 33 TKA, PT SDEPCI 30 TKA, PT Wuhan sepuluh TKA, PT ZTPI 300 TKA, PT Gongxin 18 TKA, PT Huahui 97 TKA, PT Guangdong Electric 17 TKA, PT Zhengyu sebanyak 28 orang TKA, PT China Harbor 100 TKA, PT Indofudong 99 TKA, PT Zhongbo 27 TKA, PT Changhai 11TKA, PT Shiqiju empat TKA, dan PT Hai Yin sebanyak 12 TKA. “Semuanya ada pendamping tenaga kerja Indonesia-nya. Namun, tiga perusahaan yang tidak ada (pendamping tenaga kerja Indonesia-red), yaitu PT SGPJB, PT SDEPCI, dan PT Wuhan,” sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya belum berani menyebut TKA yang tidak terdaftar di Pemkab adalah TKA ilegal. Pihaknya meminta semua perusahaan untuk melaporkan TKA. Setelah itu data TKA akan dicocokkan dengan data di Kantor Imigrasi dan Disdukcapil Kabupaten Serang. “Jika ada yang ilegal, kami minta kepada Disnaker Provinsi Banten untuk melakukan tindakan tegas,” pintanya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesbangpol Ade Hadi Sukalta tidak menyangkal banyaknya TKA di proyek PLTU Jawa 7 yang tidak terdaftar di Pemkab. Untuk tindakan terhadap TKA, pihaknya menyerahkan kepada Disnaker Provinsi Banten. “Kita sudah sampaikan kepada pihak perusahaan subkontraktor untuk dapat melaporkan TKA,” ucapnya.

Diungkapkan Ade, perusahaan SGPJB memiliki 14 subkontraktor yang mendukung pembangunan proyek PLTU di Terate. Masing-masing perusahaan subkontraktor memiliki TKA. Untuk itu, ia meminta Disnaker Provinsi Banten agar memberikan tindakan terhadap TKA yang dipastikan ilegal. “Nanti kita akan sinkronkan dulu untuk data TKA yang dimiliki sub-kon dengan data di Disdukcapil dan Kantor Imigrasi,” pungkasnya. (Adi/RBG)

Tags: TKA Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UIN Banten Adopsi Fikih Moderat Syekh Nawawi

Next Post

Komunitas Ojek Pangkalan Star-Jek, Tak Mati Suri dari Serbuan Ojek Online

Related Posts

Safety
Berita Utama

Semua TKA Di Proyek PLTU Jawa 7 Diklaim Legal

by Redaksi
Kamis, 27 September 2018 12:05

SERANG – Terkait adanya ratusan tenaga kerja asing (TKA) pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di...

Read moreDetails
Next Post
Komunitas Ojek Pangkalan Star-Jek, Tak Mati Suri dari Serbuan Ojek Online

Komunitas Ojek Pangkalan Star-Jek, Tak Mati Suri dari Serbuan Ojek Online

Dua Hari Tak Pulang,  Warga Pandeglang Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Putus Asa dengan Sakit Asam Urat, Warga Sentral Bakar Diri

Dana Kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp5 Juta, Prabowo-Sandiaga Rp1 Juta

Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp5 Juta, Prabowo-Sandiaga Rp1 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 09:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mendorong desa-desa di wilayahnya untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Caranya dengan mengalokasikan anggaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak