slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

LADK Parpol Kabupaten Tangerang: PDIP Tertinggi, PKPI Terendah

Redaksi by Redaksi
01-10-2018 15:23:59
in Berita Utama, Politik
LADK Parpol Kabupaten Tangerang: PDIP Tertinggi, PKPI Terendah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TIGARAKSA – Penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) se-Kabupaten Tangerang sudah dilakukan sejak 23 September lalu dan sudah diberikan waktu masa perbaikan sampai 27 September. Berdasarkan data yang sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka partai berlambang banteng moncong putih merupakan parpol yang sudah mempunyai dana awal kampanye sekitar Rp51 juta dan paling rendah adalah PKPI Rp100 ribu.

Ketua Divisi Hukum KPU Wahyu Diana Mulya mengatakan, untuk dana kampanye belum bisa diketahui nilainya. Ini lantaran sampai sekarang baru sebatas laporan dana awal kampanye. ”Yang penting semua parpol sudah menyampaikan ke KPU,” katanya kepada Radar Banten kemarin (30/9).

Baca Juga :

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Wahyu menjelaskan, setelah menyampaikan dana awal kampanye kepada KPU, parpol bisa menerima sumbangan kampanye dalam bentuk apapun sampai 2 Januari 2019. ”LPSDK (laporan penerimaan sumbangan dana kampanye) harus sudah disampaikan paling lambat 2 Januari tahun depan,” jelas Wahyu.

Kata Wahyu, sumber dana kampanye berasal dari kas parpol dan juga para calegnya. Sumbangan kampanye bisa diberikan dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. Itu semua sudah diatur berdasarkan PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye. “Tentunya lewat pelaporan ini, kami mendorong agar transparansi biaya kampanyenya bisa dibaca publik secara luas,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin menambahkan, untuk pelaporan dana kampanye antara pileg dan pilpres berbeda. ”Untuk laporan dana awal kampanye pileg, sudah ada. Tapi untuk pilpres masih nihil. Tapi nanti kita tunggu sampai dengan 2 Januari tahun depan,” tambahnya.

Ali berharap, seluruh caleg maupun tim sukses (timses) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dan 2 di tingkat Kabupaten Tangerang sudah bisa menyerahkan laporan dana sumbangan kampanye ke KPU. ”Sampai batas waktu yang sudah dijadwalkan akan kita tunggu,” tandasnya. (Umam/RBG)

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

IOXC 2018: Ajang Mencari Atlet Extreme Sport

Next Post

Airin Ajak FSPP Tangsel Wujudkan C-More

Related Posts

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan
Tangerang

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

by Angger Gita
Jumat, 16 Februari 2024 15:54

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan mengikuti ...

Read moreDetails

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gerebeg Lembur Pandeglang

Gibran Siap Ikuti Debat Cawapres, Gerindra: Beliau Banyak Belajar

Ahmad Muzani: Prabowo Dicintai Masyarakat Banten

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Rp42 Juta Ahli Waris Ketua PPK Cigeulis

Pemkab Pandeglang Kucurkan Dana Rp 597 Juta untuk Lindungi Badan Ad Hoc

Ribuan Badan Ad Hoc Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Airin Ajak FSPP Tangsel Wujudkan C-More

Airin Ajak FSPP Tangsel Wujudkan C-More

e-Paper Radar Banten, Senin 1 Oktober 2018

e-Paper Radar Banten, Senin 1 Oktober 2018

Perempuan Tani HKTI Banten Pacu Peningkatan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Pacu Peningkatan Kesejahteraan Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Senin, 29 Juni 2026 13:18
Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 13:03
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Senin, 29 Juni 2026 13:02
Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 12:32
Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Senin, 29 Juni 2026 12:28
Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Senin, 29 Juni 2026 12:19
Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Senin, 29 Juni 2026 13:18
Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 13:03
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Senin, 29 Juni 2026 13:02
Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 12:32
Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Atlet Pencak Silat MAN 1 Lebak Sabet 6 Gelar Juara pada Kejuaraan Tingkat Kabupaten Lebak 2026

Senin, 29 Juni 2026 12:28
Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Senin, 29 Juni 2026 12:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

by Redaksi
Senin, 29 Juni 2026 13:18

Penulis :  Ahmad Alfaurizi Gustaviani Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat kini hidup dalam arus informasi yang bergerak semakin cepat....

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 13:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap 212 kasus kejahatan konvensional kategori C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak