CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi melakukan pertemuan dengan Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso di ruang kerja walikota, kemarin. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas tentang minuman keras di Kota Cilegon.
Usai pertemuan, Edi berterima kasih kepada kepolisian karena telah berhasil mengungkap adanya industri rumahan yang memproduksi minuman keras palsu. “Sepertinya Cilegon aman saja, ternyata banyak (miras) oplosan juga,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (13/11).
Menurut Edi, dalam menyikapi persoalan miras tersebut, Pemkot Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Polres Cilegon melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang telah dicurigai adanya praktik pembuatan minuman haram itu dan di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Cilegon.
Berkaitan hiburan malam, perlu ada koordinasi wilayah antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang. Hal itu mengingat sebagian wilayah yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) masuk wilayah administrasi Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso menjelaskan, pihaknya belum lama ini mengungkap adanya industri rumahan yang memproduksi minuman keras bermerek yang dipalsukan. Dari hasil pengungkapan itu, sudah tiga orang diamankan. “Miras branded yang mahal tergolong premium dipalsukan. Masyarakat harus waspda karena kita temukan fakta memang ada. Yang dijual harganya Rp1,5 juta dipalsukan dibuat di industri rumahan dengan bahan yang tidak bisa dipastikkan keamanannya,” kata Rizki.
Berkaitan dengan aksi mabuk dengan air rebusan pembalut wanita, menurut Rizki, hingga saat ini belum ditemukan kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan kasus itu terjadi di Kota Cilegon. Ia pun berharap, masyarakat tidak melakukan hal itu karena dianggap sama dengan penyalahgunaan obat-obatan. “Enggak bagus, itu merugikan kita sendiri,” tuturnya.
Rizki melanjutkan, berdasarkan pengamatan Polres Cilegon, sasaran besar pasar miras adalah para pelajar dan pria yang berusia 30 tahunan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena berbahaya bagi kesehatan. “Untuk mencegah, razia-razia terus kita lakukan bersama Satpol PP,” tuturnya. (Bayu M/RBG)








