slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anggaran Masjid di Alun-alun Kota Serang Dialokasikan

Redaksi by Redaksi
14-11-2018 14:04:57
in Berita Utama, Pemerintahan
Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Diprediksi Butuh Rp80 Miliar

Walikota Serang Tb Haerul Jaman bersama Wakil Walikota Sulhi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Kota Serang, di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (13/9).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Feasibility study (FS) atau studi kelayakan rencana pembangunan Masjid Agung Kota Serang di Alun-alun Barat baru akan dilaksanakan di APBD Perubahan tahun ini. Namun, pada Rancangan APBD Kota Serang tahun depan, rencana pembangunan masjid itu sudah teranggarkan Rp30 miliar. Bahkan, rencana pembangunan masjid itu juga sudah tercantum dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Djoko Sutrisno mengaku, pembuatan FS yang akan dilaksanakan Universitas Indonesia (UI) sedang dalam proses. “Apa pun hasil FS nanti, kami akan laporkan ke Penjabat Walikota dan Walikota Serang terpilih,” ujar Djoko di ruang kerjanya, Senin (12/11).

Baca Juga :

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Ia mengaku, Bappeda menunjuk UI untuk membuat FS agar konten ilmiahnya lebih dominan dengan mempertimbangkan banyak aspek. FS itu menganalisa berbagai sumber informasi dan data relevan dengan rencana pembangunan masjid. Misalnya saja, dengan melihat Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang. Saat ini, perda tersebut sedang direvisi. Namun, baik di perda lama maupun draf revisi, Alun-alun Barat Kota Serang diperuntukkan bagi ruang terbuka untuk kepentingan publik. “Kota Serang perlu masjid agung, melalui FS ini akan dikaji kelayakan lokasinya,” terangnya.

Kata dia, FS itu bukan jajak pendapat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, FS ini lebih kepada mengkaji semua dokumen perencanaan.

Apabila hasil FS menyatakan tak ada masalah pembangunan masjid di Alun-alun Barat maka tahun depan rencana pembangunan itu dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED) terlebih dahulu.

“Anggaran pembuatan DED itu diambil dari anggaran Rp30 miliar itu. Setelah DED selesai, baru dilakukan pembangunan sesuai dengan ketersediaan anggaran,” terang Djoko.

Namun, tambahnya, apabila hasil FS menyatakan tak layak, anggaran Rp30 miliar masih dapat dialihkan untuk kegiatan lain saat raperda APBD dievaluasi Pemprov Banten. Diketahui, persetujuan raperda APBD tahun depan paling lama dilakukan akhir bulan ini. Untuk itu, pembuatan FS dirampungkan sesegera mungkin.

“Bisa dialihkan apabila waktunya memungkinkan, tapi itu tergantung walikota dan Dewan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Serang Namin mengatakan, rencana pembangunan masjid memang sudah dianggarkan tahun depan. Lantaran, berbarengan dengan DED maka pembuatan DED diharapkan rampung di triwulan pertama.

Kata dia, meskipun hasil FS menyatakan pembangunan masjid agung tak layak di alun-alun, tetapi anggaran Rp30 miliar itu tak bisa dialokasikan untuk kegiatan lain. “Ya, itu untuk pembangunan masjid. Kalau tak layak di alun-alun, kita bisa cari lokasi lain,” ujarnya.

Ia mengatakan, revisi perda RTRW itu akan menyesuaikan dengan rencana pembangunan masjid. Politikus Golkar itu meminta Pemkot untuk konsisten terhadap rencana pembangunan masjid. Apalagi, Pemkot sendiri yang mengusulkan anggaran untuk rencana pembangunan masjid tersebut kepada Badan Anggaran DPRD Kota Serang. Bahkan, peletakan batu pertama rencana pembangunan itu sudah dilakukan saat era Walikota Serang periode 2013-2018 Tb Haerul Jaman. “Kami minta Pemkot konsisten. Jangan ada wacana anggaran itu dialihkan untuk kegiatan lain apabila FS menyatakan tak layak,” tegas Namin. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rotasi Puluhan Kepsek Disoal, Komite Minta Pemkab Melakukan Evaluasi

Next Post

Plt Walikota Cilegon: Dikira Aman, Ternyata Banyak Oplosan

Related Posts

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kota Serang

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Next Post
Edi Ariadi Siap Jadi Jurkam Jokowi-Ma’ruf Amin

Plt Walikota Cilegon: Dikira Aman, Ternyata Banyak Oplosan

e-Paper Radar Banten, Rabu 14 November 2018

e-Paper Radar Banten, Rabu 14 November 2018

Lima Makanan Ini juga Bikin Kulit Sehat

Lima Makanan Ini juga Bikin Kulit Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ketua FKDT Kota Cilegon, Ahmad Jajuli.

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 21 Juni 2026 15:08

Pembinaan kepala kepala SMA, SMK, dan SKh di Banten. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak