slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kode Etik Wartawan Alat Melawan Hoax

Redaksi by Redaksi
15-11-2018 20:15:31
in Berita Utama, Umum
Kode Etik Wartawan Alat Melawan Hoax
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kode etik wartawan menjadi salah satu alat yang ampuh untuk mengantisipasi produksi berita yang menginformasikan kebohongan atau lebih dikenal hoax. Hal tersebut terungkap dalam acara Literasi Digital Anti Hoax bertajuk ‘Pers Anti Hoax Jaga Keutuhan NKRI’ yang dilaksanakan di Hotel Puri Kanaya, Kota Serang, Kamis (15/11) siang.

Acara yang diselenggarakan oleh JawaPos TV itu menghadirkan para wartawan Harian Cetak, Online dan Elektronik yang kesehariannya bertugas liputan di wilayah provinsi Banten. Hadir sebagai pembicara Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten Ahmad Nashrudin, Dekan Unsera Dr. Abdul Malik dan GM JawaPos TV Nana Sutisna Hamdan.

Baca Juga :

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

GM JawaPos TV Nana Sutisna Hamdan dalam pemaparannya mengatakan, wartawan dalam melaksanakan tugasnya tidak terlepas dari kode etik jurnalistik. Sehingga, dalam penyajian informasi tidak mengandung unsur hoax. “Kita sebenarnya punya kode etik jurnalistik saat bertugas,” ujarnya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Nana, wartawan dituntut harus mencari data yang sebenarnya ada di lapangan. Ia memberikan pengalamannya saat mencari berita yang ada di Banten Selatan, dengan tujuan untuk mendapatkan fakta dari informasi yang didapatkan. “Sekarang ini media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan. Sehingga, kemampuan melakukan verifikasi terhadap fakta menjadi hal penting,” katanya.

“Wartawan juga harus mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait bagaimana melakukan klarifikasi terhadap suatu berita,” sambung Nana.

Dekan Fisip Unsera Dr Abdul Malik mengatakan, pers sangat berperan penting dalam menangkal hoax di masyarakat. Peran wartawan dalam menggali fakta yang sebenarnya juga harus dijalankan. “Pers atau media itu sebenarnya membentuk fakta kedua. Jadi fakta pertama adalah di lapangan, dan media membuat fakta keduanya,” katanya.

Yang dimaksud dengan fakta kedua adalah, media memiliki keterbatasan saat menjabarkan kejadian atau peristiwa yang terjadi. Dicontohkan, dalam salah satu kejadian, hanya diungkapkan menjadi fakta dalam bentuk tulisan sebanyak dua kolom atau potongan video selama tiga menit. “Berita itu harus berdasarkan peristiwa, dan peristiwa itu terjadi di lapangan. Bukan hanya ucapan narasumber saja,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KI Banten Ahmad Nashrudin mengatakan, saat ini badan publik tidak dapat lagi menutup-nutupi informasi, kecuali informasi yang dikecualikan dan telah diuji konsekuensinya. “UU KIP ini didasari agar dapat memberikan Maximum acces dan Limited excluded kepada masyarakat terkait informasi di badan publik, sehingga dengan terbukanya informasi, maka informasi-informasi hoax sendiri dapat ditangkal dengan data yang benar,” jelasnya.

Kata dia, hingga delapan tahun pelaksanaan UU KIP, badan publik khususnya di Banten masih belum taat terhadap aturan tersebut. Hingga akhirnya, pada saat pemeringkatan yang dilakukan oleh KI Pusat, Banten baru mencapai kategori cukup informatif. “Namun sudah di atas tahun 2017,” terangnya.

Ia menjelaskan, adanya instrumen aturan hukum terkait keterbukaan informasi publik dalam UU 14 tahun 2008, serta UU 40 tahun 199 tentang kebebasan pers dianggap dapat dijadikan alat untuk penangkal berita bohong (hoax) di masyarakat. “Dengan adanya keterbukaan informasi, maka badan publik wajib untuk memberikan informasi ke masyarakat dengan jelas dan benar,” katanya.

“Pers harus dapat berperan dalam mengolah informasi tersebut menjadi sesuatu yang memberikan pendidikan ke masyarakat, serta mendapatkan fakta-fakta yang sesungguhnya di balik dari data yang ada,” pungkasnya. (ADVERTORIAL/Fauzan D)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

e-Paper Radar Banten, Kamis 15 November 2018

Next Post

Dorong Pemilu Aman, Damai, Sejuk dan Anti Hoax

Related Posts

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional
Berita Utama

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

by Mastur Huda
Rabu, 29 April 2026 12:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga...

Read moreDetails

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Cina Bawa Investasi ke Kota Serang Senilai Rp 1 Triliun

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

Next Post
Dorong Pemilu Aman, Damai, Sejuk dan Anti Hoax

Dorong Pemilu Aman, Damai, Sejuk dan Anti Hoax

Lima Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol

Lima Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol

Pabrik Baja di Ciruas Terbakar, Lima Karyawan Luka-luka

Pabrik Baja di Ciruas Terbakar, Lima Karyawan Luka-luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

by Mastur Huda
Rabu, 29 April 2026 12:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga...

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak