slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

2018, Hanya 10 Badan Usaha Urus Perizinan

Aas Arbi by Aas Arbi
02-01-2019 17:03:50
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang mencatat, sepanjang 2018 ada 10 badan usaha yang mengurus izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Terdiri atas usaha perhotelan, karaoke, hingga travel wisata.

“Data yang masuk ke kita ada 10 badan usaha,” kata Kepala Seksi Verifikasi Izin Usaha DPMPTSP Deny Komara, Selasa (2/1).

Baca Juga :

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Deny mengatakan, izin TDUP berlaku selama badan usaha melakukan usaha. Jika terjadi perubahan nama dan jenis usaha, wajib melakukan perizinan ulang. “TDUP berlaku selama melaksanakan kegiatan usaha,” ujarnya.

Kepala Bidang Perizinan Usaha pada DPMPTSP Kabupaten Serang Didi Tauhidi menambahkan, izin TDUP berlaku untuk seluruh badan usaha yang menyelenggarakan usaha di bidang pariwisata. Di antaranya, usaha perhotelan, restoran, karaoke, hingga jasa travel. “Di perizinan itu ada sub usaha yang dibidangi,” katanya.

Didi mengatakan, setiap badan usaha harus melakukan kegiatan usaha sesuai dengan perizinannya dalam TDUP. Jika ada penyelewengan, pihaknya bakal melakukan teguran tiga kali hingga pembekuan izin TDUP. “Pertama kita tegur dulu, sampai tiga kali kalau masih tetap diselewengkan kita bekukan izinnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang membidik belasan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin. Di wilayah barat, Satpol PP membidik 13 tempat hiburan malam dan di wilayah timur lima tempat hiburan malam. “Yang paling banyak itu ada di barat, di jalan lingkar selatan,” ungkapnya. (abdul rozak)

 

Baca selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Sampai ke Pagelaran dan Patia

Next Post

Subadri: Jangan Risau Soal Mutasi

Related Posts

Dieputy Station Manager PT LBE, Alvin Tay, beserta dengan DLH Kabupaten Serang saat simbolis penanaman mangrove.
Kabupaten Serang

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 8 Juni 2026 14:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan PT Lestari Banten Energi (LBE) melakukan penanaman sebanyak 5 ribu pohon mangrove...

Read moreDetails

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Next Post
Subadri: Jangan Risau Soal Mutasi

Subadri: Jangan Risau Soal Mutasi

Satpol PP Bantu Pedagang di Stadion Pindah

Satpol PP Bantu Pedagang di Stadion Pindah

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 17:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Disparpora Kota Serang menyiapkan bonus untuk para atlet beprestasi yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak