SERANG – Warga Kota Serang yang terkena macet saat melintasi terowongan Trondol, Kelurahan Kaligandu, mesti bersabar. Soalnya, langkah Kota Serang membangun frontage Kaligandu-Kasemen masih tertunda.
Penundaan pembangunan jalan sepanjang dua kilometer itu lantaran melintasi sempadan rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Padahal jika tidak terkendala perizinan tersebut, pembangunan yang dikerjakan sejak 4 April 2018 itu direncanakan selesai dalam waktu 180 hari kerja.
Mengatasi masalah tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengaku sudah membicarakannya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) selaku leading sector. “Tadi juga dibicarakan (masalah frontage Trondol-red). Kita akan tempuh perizinan dari PJKA (Dirjen Perkeretaapian Kemenhub). Mudah-mudahan waktu dekat ini bisa selesai,” katanya usai mengunjungi kantor DPUPR Kota Serang yang berlokasi di Jalan Tb Suwandi, Kuranji, Kota Serang, Selasa (29/1).
Syafrudin tidak mengelak bahwa perizinan dari Kemenhub menjadi kendala utamanya. Selain itu, perumahan-perumahan yang melintasi jalan tersebut juga tidak memiliki izin atas penggunaan jalannya.
Ia optimistis, permasalahan tersebut akan segera diselesaikan. Bahkan, pembangunannya akan kelar dalam tahun ini. (Supriyono/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.










