SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menilai persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menunjukkan masih lemahnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Bambang, terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ terkait pajak kendaraan listrik menjadi contoh bagaimana pemerintah pusat cenderung melempar keputusan strategis kepada daerah di tengah tekanan fiskal nasional.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan bentuk mismanajemen fiskal yang dibungkus dengan narasi otonomi daerah. Pemerintah pusat dinilai belum mampu mengantisipasi dampak pengurangan potensi pendapatan daerah akibat kebijakan insentif pajak kendaraan listrik.
“Pusat seolah ragu mengambil keputusan. Di satu sisi ingin menjaga komitmen energi bersih, di sisi lain khawatir terhadap penurunan penerimaan. Akhirnya, beban keputusan dilempar ke daerah,” ujar Bambang, Jum’at 8 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan yang tidak sinkron berpotensi membingungkan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan fiskal daerah.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengakui tekanan fiskal daerah saat ini semakin berat. Hal itu, kata dia, juga dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Harusnya dengan kemandirian daerah yang besar, dukungan dari pusat juga seimbang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, transfernya berkurang,” ungkap Dimyati.
Bambang menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, terutama terkait pembagian kewenangan dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat kepada daerah.
Ia mengingatkan agar kebijakan fiskal nasional tidak justru membebani daerah tanpa diikuti dukungan anggaran yang memadai. Sebab, pemerintah daerah tetap dituntut menjaga pelayanan publik dan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Reporter : Yusuf Permana









